Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. Harus diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

26 Mei 2022 | 16.53 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada level gagasan memang didesain untuk memakmurkan desa. Dengan BUMDes diharapkan muncul sentra ekonomi baru bagi yang memajukan perekonomian desa. Demikian disampaikannya usai menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, di Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 25 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekarang regulasi BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. "Aturan turunannya harus diperkuat supaya BUMDes ini betul-betul menjadi badan yang bisa mempercepat pusat-pusat ekonomi baru di desa. Itu harus ada pemetaannya, potensi ekonomi apa saja yang bisa dikembangkan melalui BUMDes di masing-masing desa," kata Doli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politisi fraksi Partai Golkar itu berharap perkembangan BUMDes terus dipantau agar keberadaannya mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Jangan sampai BUMDes malah tak terkelola dengan baik, bahkan menjadi sumber penyelewengan aparatur desa.

"BUMDes jangan jadi sesuatu yang tidak termonitor dan tidak terkonsep dengan baik. Akhirnya, jadi institusi yang sia-sia. Kita iingin BUMDes diterima oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat untuk kemudian menjadi pusat ekonomi baru di desa," ujarnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus