Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

DPR: Program Zero ODOL di Serang Berjalan Optimal

Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub dapat mengkonsolidasikan dan mensinergikan dengan seluruh stakeholder terkait, agar program Zero ODOL dapat terwujud.

2 Desember 2021 | 13.21 WIB

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi, saat pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang.
Perbesar
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi, saat pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL-Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi melakukan pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang, Provinsi Banten

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pertemuan itu terkait pengawasan serta menyerap masukan terhadap kinerja dan keefektifitasan UPPKB dalam mewujudkan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), Kamis, 2 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arwani mengatakan, keberadaan jembatan timbang ini dimaksudkan untuk membatasi angkutan yang bermuatan melebihi ketentuan. Kal ini penting untuk menjaga dan memastikan kondisi jalan tidak rusak dan juga keselamatan dan keamanan bagi pengendara yang lain. Menurutnya, kondisi dari UPPKB Cikande dan UPPKB lainnya pada umumnya jauh dari memadai, sehingga keefektifitasan dan juga optimalisasi UPPKB masih jauh dari harapan.

Komisi V DPR RI mendorong program Kementerian Perhubungan Zero ODOL, hingga 2023. Mereka juga berharap dengan program tersebut tidak ada lagi over dimension dan over loading.  Selain itu Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub dapat mengkonsolidasikan dan mensinergikan dengan seluruh stakeholder terkait, agar program Zero ODOL dapat terwujud. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus