Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menandatangani kontrak kerja sama dengan para pelaku UMKM di daerah. Penandatanganan berlangsung saat Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM di Hotel Four Seasons Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IWIP sebagai pengelola Kawasan Industri terpadu di Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi satu dari 8 usaha besar yang menjalin kerja sama dengan UMKM pada acara tersebut. ini juga sebagai implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar (PMA atau PMDN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM, atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerja sama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Bapak Yuliot mengatakan forum tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan pada tahun 1998, kontribusi UMKM terhadap negara luar biasa. Padahal saat itu sedang krisis dengan defisit ekonomi mencapai 13 persen, inflasi 88 persern, serta cadangan devisa USD 17 Miliar dollar.
Di era tersebut, UMKM terbukti berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Karena itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah.” tutur Bahlil.
Untuk diketahui, selama 2 tahun terakhir, IWIP telah melakukan kolaborasi dengan 45 pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara yang bergerak dibidang pengadaan bahan makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas industri, jasa perbaikan, serta penyuplai kayu dan obat-obatan. Total realisasi dalam kerja sama itu lebih dari Rp 700 Miliar.
Sementara pada sisi berbeda, IWIP juga membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya di berbagai sektor pendukung Kawasan Industri Weda Bay. Hal ini sebagai dukungan terhadap program Kementerian Ketenagakerjaan yang berupaya memperluas pengembangan kesempatan kerja, melalui tenaga kerja mandiri (TKM) untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja berbasis kawasan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan ini memiliki manfaat yang sangat baik sebagai salah satu upaya dalam pembangunan ketenagakerjaan. Selain itu, hal ini juga dapat menciptakan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan, salah satunya di sekitar Kawasan Industri Weda Bay.
IWIP merupakan Kawasan Industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Lelilef, Weda, Halmahera Tengah Maluku Utara. Didirikan pada 30 Agustus 2018, IWIP menjadi salah satu Proyek Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024 serta ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.
Hingga akhir 2022, PT. IWIP telah mempekerjakan lebih dari 40.000 TKI melalui direct employment dan 80 persen merupakan masyarakat yang berasal dari Maluku Utara. Sebagai pengelola Kawasan Industri, IWIP juga menyediakan infrastruktur penunjang seperti jalan akses, pelabuhan, airport, pembangkit listrik untuk memfasilitasi kegiatan pabrik Ferronickel Smelter para tenant. (*)