Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan Pos Pelayanan untuk Melepas Lelah

Masyarakat bisa memanfaatkan pos pelayanan yang ada untuk refreshing

27 April 2022 | 18.40 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta stakeholder lainnya meninjau langsung Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 untuk memastikan kesiapan pelayanan mudik Lebaran 2022.
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta stakeholder lainnya meninjau langsung Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 untuk memastikan kesiapan pelayanan mudik Lebaran 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat yang melaksanakan mudik untuk tidak memaksakan perjalanannya apabila sudah merasa lelah. Mantan Kabareskrim Polri ini berharap, pemudik bisa memanfaatkan pos pelayanan yang telah disediakan untuk melepas lelah sebelum melanjutkan perjalanannya.

"Telah disiapkan rest-rest area yang bisa digunakan masyarakat pada saat sudah mengemudi dan melampaui jam, atau ketahanannya. Kita imbau bisa istirahat sejenak di rest area yang tentunya disitu sudah ada pos pelayanan terpadu, pos pelayanan bagi masyarakat,” ujar dia ketika meninjau langsung Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 bersama dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo beserta stakeholder lainnya.

Sehingga, lanjut Sigit, masyarakat bisa memanfaatkan pos pelayanan yang ada untuk refreshing sebentar. Pos pelayanan itu, lanjut dia, juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaksanakan Ishoma, seperti membatalkan puasa ataupun melaksanakan sahur.

Pasalnya, pos-pos tersebut juga menyiapkan takjil ataupun santapan sahur bagi para warga yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya masing-masing. "Ini juga untuk meyakinkan masyarakat dalam kondisi keadaan selalu prima dalam melaksanakan perjalanannya. Ini kita mohon untuk diinformasikan," kata Sigit.

Dia mengatakan, kepolisian dan seluruh stakeholder terkait lainnya fokus memprioritaskan faktor keselamatan bagi para pemudik, selain mencegah kemacetan di Mudik tahun 2022 ini. Untuk mengurai kemacetan saat puncak arus mudik, kata dia, diperlukan upaya dan strategi untuk mengantisipasinya.

“Khusus di wilayah Jawa Tengah, telah disiapkan empat jalur alternatif selain jalan tol yang dapat dilalui oleh masyarakat. Yakni, jalur pantai utara, pantai selatan, arteri, dan jalur di wilayah selatan. Jadi itu alternatif-alternatif yang disiapkan bagi masyarakat yang tentunya juga perlu kita infokan kepada masyarakat. Sehingga kemudian bisa memilih berbagai jalur alternatif di luar jalur tol yang dipersiapkan," tutur Sigit.

Saat pengecekan kali ini, Sigit menerima laporan melalui simulasi Tactical Floor Game (TFG) dari personel kepolisian dalam menyiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas one way serentak yang akan dimulai pada 28 April 2022 sejak pukul 17.00 hingga 24.00 WIB.

"Hari ini tadi kita lihat untuk Jawa Tengah peningkatannya masih belum terlalu besar. Laporan dari tadi malam sekitar enam sampai tujuh persen. Namun berdasarkan informasi yang kita lihat, karena kita juga memiliki beberapa kesiapan termasuk pemantau yang bisa kita lihat di Command Center secara Real Time. Saat ini arus sudah terlihat mulai padat di wilayah Losari, sehingga tentunya berbagai kesiapan harus kita laksanakan," tutur Sigit.

Dia pun meminta kepada seluruh personelnya untuk aktif menyampaikan informasi terkait kondisi terkini dari pelaksanaan mudik kepada masyarakat melalui saluran media. Dengan informasi secara cepat dan tepat, kata Sigit, diharapkan masyarakat dapat mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus