Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Kemnaker: Skema Welfare to Work Bantu Atasi Dampak Covid-19

Program welfare to work berupaya menjamin kesejahteraan tetap diperoleh oleh kaum pekerja.

14 Maret 2022 | 17.05 WIB

Kemnaker: Skema Welfare to Work Bantu Atasi Dampak Covid-19
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan lewat berbagai skema program Welfare to Work. Demikian ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, pada acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut. Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," ucap Sekjen Anwar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program reguler di Kemnaker juga terus dilakukan. Antara lain Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), dan Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri).

Lebih lanjut ia menambahkan, pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital. Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.

Karena itu, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan. "Imu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," kata Sekjen Anwar. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus