Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL– Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan bangga meluncurkan pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), di Menara BNI, Jakarta Pusat, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Benny mengingatkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 30, tercantum mandat PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan. Hal tersebut dimaknai oleh Benny bahwa seluruh PMI berhak atas keistimewaan tersebut, namun negara belum mampu menanggung biaya sebesar Rp 8,7 triliun setiap tahunnya untuk modal bekerja sejumlah 270 ribu PMI.
“PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI. Mereka yang memiliki harapan besar di awal bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi menyejahterakan keluarganya, namun malah kembali tanpa memiliki apapun, bahkan mendapatkan tindakan eksploitasi,” ujar Benny.
Karena itu, Benny membuat Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI. Sebelumnya, PMI meminjam uang dari rentenir dengan bunga sebesar 28,8 persen untuk modal kerja ke negara penempatan. Banyak kesulitan yang mereka alami, seperti dikejar-kejar oleh penagih hutang, harus tunduk dengan persyaratan yang liar, dan lain sebagainya.
Dengan fasilitas KTA dan KUR dari BNI membuktikan negara hadir bagi para PMI. Melalui fasilitas tersebut, pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan. BNI juga hanya memberikan bunga sebesar 11 persen. “Jadi, BP2MI telah memangkas bunga 17,8 persen dari para rentenir. “Selamat tinggal pesta pora para rentenir. Selamat datang era baru di mana negara hadir dan memuliakan warganya, para PMI," ujarnya. Sebanyak 480 orang PMI telah mengajukan pinjaman ke UPT BP2MI di seluruh Indonesia.
Peluncuran ini juga disambut baik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. “Saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerja sama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI,” ujarnya, Erick berharap, PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI.
Sambutan juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyampaikan dukungannya melalui video. “PMI adalah pahlawan devisa yang selayaknya diperlakukan hormat oleh negara. Sudah saatnya modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka,” katanya
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kinerja baik BP2MI. “Kita butuh kinerja BP2MI yang seperti ini. Di tengah keterbatasannya dengan anggaran terkecil, kami dapat melihat titik cerah bagi para PMI.,” ujarnya.
Di akhir acara, empat orang PMI diminta untuk mempraktikkan cara bertransaksi menggunakan BNI, bagi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan melalui QR code di BNI Mobile Banking. Mereka mendapatkan pinjaman sebesar Rp 38 juta- Rp 40 juta untuk modal bekerja ke Hong Kong dan Taiwan. Menurutnya, tidak ada jaminan yang harus mereka berikan. Prosesnya pun mudah dan dokumen yang perlu disiapkan juga tidak banyak.
Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Dirut Jasindo Didit Mehta Pariadi , Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto yang mewakili Menteri Luar Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin dan Staf Khusus Wakil Presiden RI Arif Rahman. (*)