Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Negara-negara anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah meraih kemajuan penting dalam upaya memperkuat kerja sama ekonomi regional. Pada Senin 21 Agustus 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pertemuan kedua RCEP yang digelar di Semarang, Jawa Tengah. Hasil pertemuan ini termasuk pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) untuk pembentukan Unit Pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta. Langkah ini diharapkan akan mengakselerasi integrasi ekonomi di kawasan.
Pertemuan ini berlangsung di dalam rangkaian Pertemuan ke-55 Para Menteri Ekonomi dan Pertemuan Terkait Lainnya (55th ASEAN Economic Ministers/AEM Meeting) pada 17 hingga 22 Agustus 2023. Dihadiri oleh para pemimpin ekonomi dari negara-negara mitra ASEAN. Salah satunya adalah Wakil Menteri Luar Negeri Australia, Tim Watts, yang menjadi Ketua para Menteri Negara Mitra ASEAN dalam pertemuan ini.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) untuk pembentukan unit pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta, adalah pencapaian utama dalam prioritas Kepresidenan Indonesia di ASEAN tahun 2023. “Selain itu, pertemuan ini juga menugaskan Komite Bersama RCEP untuk terus memantau implementasi RCEP agar berjalan dengan lancar, efektif, dan transparan,” ujar dia.
Dalam pidatonya, Mendag Zulkifli Hasan juga menyoroti pentingnya implementasi yang efektif dari RCEP, yang menjadi fokus dari Capaian Prioritas Ekonomi ASEAN di bawah kepemimpinan Indonesia tahun 2023. Ia juga mengapresiasi Indonesia dan Filipina yang telah berhasil menyelesaikan prosedur domestik ratifikasi dan bergabung dalam implementasi RCEP pada tahun ini. "Saya berharap implementasi RCEP dapat dioptimalkan oleh semua anggota RCEP untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan," tambahnya.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra, termasuk Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Kesepakatan RCEP telah disetujui dan ditandatangani oleh seluruh anggota ASEAN dan lima negara mitra pada 15 November 2020.
Salah satu keuntungan utama dari RCEP adalah penghapusan rata-rata tarif sekitar 92 persen dari barang yang diperdagangkan antara negara-negara anggota. Lebih lanjut, melalui RCEP, Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk sejumlah produk tertentu, termasuk bahan bakar mineral, plastik, produk kimia, makanan olahan, dan minuman, terutama di pasar mitra seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini