Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Menteri Tito Mendapat Gelar Adat Melayu Jambi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapat gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri. (*)

27 Agustus 2022 | 20.27 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dianugerahi gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri dari Lembaga Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut berlangsung di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/8/2022).
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dianugerahi gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri dari Lembaga Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut berlangsung di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (27/8/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapat gelar adat melayu Jambi tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Provinsi Jambi. Penganugerahan tersebut berlangsung di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tito yang mengenakan pakaian adat melayu Jambi tiba di Balairung Sari LAM Jambi dengan menaiki mobil hias Kajang Lako. Mendagri disambut dengan iringan tabuhan Kompangan yang merupakan musik tradisional Provinsi Jambi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rombongan juga disambut dengan pencak silat tari melayu Jambi, serta tari tradisional sekapur sirih. Sebelum menaiki anak tangga Balairung Sari, Mendagri menginjakkan kakinya ke kepala kerbau sebagai rangkaian dari prosesi upacara pemberian gelar adat. 

Kemudian dilanjutkan dengan ritual tabur beras kunyit. Penganugerahan gelar adat melayu ini ditandai dengan penyisipan keris, pengalungan selempang dan medali, penyematan pin, serta penyerahan piagam adat melayu Jambi. 

Adapun prosesi penganugerahan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Dewan Pembina LAM Provinsi Jambi dan Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus. Selain Tito, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mendapatkan gelar adat melayu Jambi Sri Paduko Agung Mustiko Alam. 

Tak hanya itu, istri Mendagri yakni Tri Tito Karnavian maupun istri Jaksa Agung Sruningwati Burhanuddin juga mendapatkan penghargaan Karang Setyo. 

Dalam sambutannya, Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus mengatakan,  penganugerahan gelar adat tersebut merupakan tonggak kultural bagi masyarakat adat Jambi. Ini sebagai bentuk menjunjung tinggi pemimpin negeri maupun pemerintahan yang tangguh serta menjadi teladan bagi masyarakat Jambi. 

Karena itu, Mendagri dan Jaksa Agung diberikan gelar adat tersebut. Penganugerahan gelar adat ini juga diberikan karena mempertimbangkan jasa pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakat. 

Ia juga menyebutkan deretan nama tokoh nasional yang telah mendapat penganugerahan gelar adat melayu Jambi. Menurutnya, keputusan pemberian penganugerahan gelar adat tersebut telah melalui berbagai tahapan. 

Hal itu mulai dari usulan lembaga adat kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Kemudian juga dibentuk tim pencari nama gelar untuk menemukan gelar adat yang tepat sesuai dengan kontribusi Mendagri maupun Jaksa Agung.

"Sampai ditetapkannya nama gelar dalam suatu Majelis Sidang Adat LAM Provinsi Jambi dan akhirnya diminta persetujuan kepada Datuk Dewan Pembina (LAM Provinsi Jambi) yakni Gubernur Jambi," ujarnya.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada istri kedua pejabat tersebut sebagai bukti kesetiaannya mendampingi suami dalam menjalankan pengabdian kepada negara. Dalam kesehariannya, pasangan suami istri tersebut dinilai selalu menunjukkan kebersamaan termasuk dangan anggota keluarga lainnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus