Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

MTQ Kabupaten Kediri Cari Wakil Terbaik ke Provinsi

MTQ Kabupaten Kediri tahun 2022 terbagi menjadi 8 cabang.

2 Desember 2022 | 05.43 WIB

MTQ Kabupaten Kediri Cari Wakil Terbaik ke Provinsi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO BISNIS - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Kediri tahun 2022 telah bergulir sejak 30 November 2022. Sebanyak 282 kafilah di Kabupaten Kediri bertanding selama tiga hari di area masjid An-Nur pare. Peserta terbaik nantinya akan melanjutkan bertanding di tingkat provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

MTQ ini terbagi menjadi 8 cabang. Satu yang banyak menarik perhatian yakni cabang Khat Al-Qur'an yang menampilkan para peserta berlomba menulis kaligrafi. "Musabaqoh Khattil Qur'an terdiri dari 4 golongan, mulai dari naskah, lisan pusat, dekorasi, dan konteporer," ujar Ketua Majelis dari Golongan Khattil Qur'an, Achmad Yusron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu golongan Khattil Qur'an adalah golongan naskah yang tanpa argumen jadi penilaian murni khaidah tulisan huruf. Ada pula untuk golongan musab Al-Qur'an mengacu pada halaman awal musab Al-Qur'an yang penulisannya di berikan ornamen di atas kertas.

Sedangkan tujuh cabang lainnya dijelaskan oleh oleh Sabrudin Abror, Ketua Cabang Tilawah. Semuanya memiliki teknis perlombaan masing-masing, serta tingkat bersaing yamg berbeda. “Untuk cabang tilawah sendiri terdiri dari banyak kategori, di antaranya Tartil, Juz Tilawah, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, dewasa, dan qira'at."

Sabarudin berharap Kabupaten Kediri banyak mewakili Jawa timur di tingkat nasional untuk beberbagai cabang. “Semoga kegiatan sebagai ajang tahunan yang menjadi lebih baik di segala aspek dan untuk seluruh peserta di harapkan terus berlatih,” kata dia. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus