Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.

26 September 2024 | 17.48 WIB

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa. Hal itu terbukti dengan terbitnya UU tentang Desa dan dukungan pendanaan yang besar untuk desa. Pemerintah juga menghadirkan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dukungan-dukungan yang telah diberikan ini menunjukkan komitmen pemerintah, sebagaimana konsepsi yang dinyatakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus membangun Indonesia melalui pinggiran, melalui satuan pemerintahan paling kecil, yaitu desa," ujarnya saat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat, di Cirebon, Rabu, 25 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, komitmen ini berhasi membuat banyak desa mengalami kemajuan. Namun, ia mengakui, hingga kini tidak sedikit desa yang masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Penyebab belum optimalnya pembangunan desa adalah kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk hukum desa belum optimal. 

"Yang tidak kalah penting adalah jiwa kepemimpinan dan pencegahan korupsi dari aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam mengelola potensi desa melalui badan usaha milik desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah membuat P3PD. Program ini dilaksanakan sejak 2020 dan akan berakhir pada 2024 ini. "Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa," ujarnya.

Paudah menilai, dengan SDM yang unggul, desa akan dapat mengelola potensi maupun keterbatasan SDA yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa.

Ia mengatakan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes pada 2023 telah melatih Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di 31.902 desa. Jumlah pesertanya 120.781 aparatur desa dan kelembagaan desa yaitu BPD, PKK, Posyandu, LKD/LAD dan Kerjasama Desa. Adapun pada 2024, Paudah mengatakan, program P3PD menargetkan 31.872 Desa dan 127.872 peserta. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus