Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Ahli Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, ada 10 kawasan di DKI Jakarta yang diusulkan untuk menjadi Kawasan Tematik dalam mendukung transisi Kota Jakarta menjadi Kota Global. Salah satunya adalah Kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang dijadikan menjadi Kawasan Tematik khusus Olahraga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan," kata Nirwono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nirwono menjelaskan, nantinya Jakarta juga akan menjadi pusat perkembangan kota di Indonesia yang akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia dan setara seperti Tokyo, Jepang dan London Raya, Inggris. Dia berharap agar Jakarta terus memperkuat infrastruktur untuk menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah IKN pindah.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS). Jakpro ditugaskan untuk membangun dan mengelola JIS.
Sejak awal perencanaan, kehadirannya JIS untuk menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta. Sebab, sebelum adanya kawasan JIS, kawasan ini merupakan lahan kosong yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk menjadi tempat pembuangan sampah, hingga pengolahan barang-barang rongsokan. Karen itu, kehadiran JIS merupakan salah satu urban regeneration atau simbol penataan kawasan yang berkelanjutan.
Di Selatan ada GBK dan Utara Jakarta terdapat JIS. Selain itu, nantinya JIS juga akan terintegrasi dengan angkutan publik (adanya halte transjakarta, stasiun kereta api, hingga LRT Jakarta), kawasan komersial, hotel maupun bangungan pendukung lainnya yang akan mendukung sebagai kawasan olahraga terpadu.
Masterplan tahapan-tahapannya sudah ada dalam mendukung Kawasan JIS sebagai kawasan olahraga terpadu. Kegiatan internasional pun sudah dilaksanakan di JIS.
“Jakpro sebagai badan usaha milik daerah, tidak lepas dari penugasan pembangunan publik seperti JIS. Masterplan-nya tidak hanya fasilitas yang berstandar internasional, melainkan pola kegiatan yang terbentuk di JIS juga akan berstandar internasional," ujarnya.
Karena itu, Iwan melanjutkan, Jakpro tidak hanya fokus kepada aktivitasnya saja, tapi juga edukasi. "Sehingga mindset masyarakat bisa terbentuk, bahwa sebagai kawasan olahraga terpadu dengan fasilitas pendukung menjadikan kawasan ini mendukung Jakarta sebagai Jakarta Global City".
Adapun, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan, kehadiran JIS merupakan salah satu bentuk implementasi dari adanya amanat baru Jakarta sebagai Kota Global. Karena itu, Jakpro maupun stakeholders lainnya perlu konsisten mengkomunikasikan dan mengedukasi publik terkait grand desain Kawasan olahraga terpadu JIS.
“Jakpro juga harus punya data studi antropologinya Kawasan JIS, sehingga pengembangan ke depan, masalah sosial ekonominya dapat dimitigasi,” kata Agus.
Jakpro sebagai perusahaan dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan Undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. Hal itu terkait seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu mulai akhir 2019 hingga pertengahan 2021.
Jumlahnya sebesar Rp 13.9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak. Nominal yang diterima masing-masing warga pun bervariasi mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 110 juta. (*)