Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, turut mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp36 ribu per tabung. Pemerintah menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah,” ujar Bahlil.
Di sisi lain, Simon Aloysius Mantiri menegaskan, Pertamina telah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 kg. “Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari sub pangkalan,” ujar Simon.
Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah bersama pemerintah dalam memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak.
Adapun pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg, sambil melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat. (*)