Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Sejumlah Langkah Membenahi BUMD agar Tetap Sehat

Peran BUMD penting dalam mendukung dan membangkitkan perekonomian di daerah.#InfoTempo

10 September 2022 | 00.00 WIB

Diskusi Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan, Kamis, 8 September 2022.
Perbesar
Diskusi Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan, Kamis, 8 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Untuk memastikan badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehat, selain melayani masyarakat menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni juga harus bisa menguntungkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi regulasi, pihaknya bakal terus memerkuat posisi BUMD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dari dasar hukum, bisa dikatakan bahwa sudah cukup kuat untuk berjalannya BUMD,” kata dia pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Webinar Bincang Stranas PK secara daring, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 8 September 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fatoni menegaskan pentingnya peran BUMD dalam mendukung dan membangkitkan perekonomian di daerah. Terlebih di tengah tren kenaikan inflasi dan masih adanya dampak Covid-19. “Selain memberikan pelayanan publik, BUMD pun harus untung,” ujarnya.

Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Fatoni juga memberikan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan dalam membenahi BUMD. Menurutnya, Pemda perlu menentukan bentuk BUMD apakah berupa Perusahan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Pemda juga perlu memperkuat modal inti sampai Rp3 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selain itu, Pemda perlu memperkuat modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dukungan ke sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun menguat.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menuturkan, pentingnya menyamakan persepsi untuk bisa mengembalikan fungsi dan memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan BUMD.

“Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dengan teman-teman dari KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD. Kalau memang ditemukan kesengajaan yang terlihat merugikan keuangan negara, maka dengan berat hati kita menyerahkan permasalahan ini pada aparat hukum,” ujar dia.

BUMD, kata Tomsi, tidak memiliki alasan untuk merugi. Pasalnya, ada sejumlah hal yang sudah menguntungkan BUMD. Ia mencontohkan beberapa faktor tersebut di antaranya berupa permodalan yang didukung oleh pemerintah daerah (Pemda). "Untuk permodalan, BUMD kan di-support oleh Pemda. Dalam hal fasilitas pun, BUMD banyak dukungan,” tuturnya. 

Iklan

Artikel iklan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus