Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Selain Bantuan Modal, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati UMKM

Selain pinjaman modal, program pelatihan dan NIB jadi andalan untuk meningkatkan kapasitas UMKM.

12 Januari 2024 | 10.00 WIB

Selain Bantuan Modal, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati UMKM
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL – Berupaya membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyediakan sejumlah program. Bukan semata pembiayaan atau pinjaman modal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“PNM bukan hanya memberikan modal uang tetapi juga program pengembangan kapasitas usaha. Ini sebagai bentuk kepedulian PNM agar usaha skala rumah tangga bisa terus melanjutkan produksinya hingga punya produk yang lebih variatif,” ujar Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terdapat program pengembangan kapasitas usaha berupa pelatihan. Pelaku UMKM diajarkan membuat packaging yang menarik, tips dan trik berjualan di media sosial, hingga mengelola keuangan pribadi dengan usaha.

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). “Ini bagian dari ikhtiar PNM untuk mempermudah nasabah ultra mikro menuju bankable dan memiliki usaha yang terdaftar. Step selanjutnya, nasabah bisa lebih mudah mengurus dokumen usaha lainnya dan bisa mengajukan pinjaman ke bank. Artinya, skala usaha juga mulai meningkat,” ucap Dodot.

Hingga Desember 2023, PNM telah memfasilitasi 1 juta pembukaan NIB bagi nasabah binaannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Harapannya, program tambahan yang disediakan oleh PNM ini dapat dinikmati secara merata oleh seluruh nasabah sekaligus menggenjot peningkatan kompetensi pada aspek lainnya. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus