Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi cukup besar karena didukung oleh letaknya yang strategis dari aspek ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta adanya ekosistem khas tropis dengan produktivitas hayati tinggi.
Potensi pulau-pulau kecil terdiri dari potensi sumber daya hayati dan potensi sumber nirhayati. Potensi sumberdaya hayati meliputi: Terumbu karang, Padang Lamun (Seagrass), Hutan Mangrove. Sedangkan sumberdaya nirhayati antara lain pertambangan dan energi kelautan. Potensi non-hayati antara lain memiliki prospek sebagai energi alternatif untuk mengantisipasi berkurangnya minyak bumi, LNG, batubara, dan lain-lain.
Selain potensi sumberdaya hayati dan non-hayati, pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang bernilai ekonomis sebagai kawasan pariwisata, media komunikasi, kawasan rekreasi, konservasi, dan jenis pemanfaatan lainnya. Jenis pariwisata contohnya wisata bahari (Wakatobi, Kapoposang dan Gili Matra), wisata terestrial (Pulau Komodo dan Pulau Moyo) dan wisata kultural (Pulau Lembata).
Pengelolaan sumberdaya berbeda untuk setiap lokasi. Karena itu, dalam hal penetapan konsep pengembangan dan sistem pengelolaan ekowisata perlu dilakukan tahap-tahap seperti identifikasi fisik wilayah, identifikasi potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan, serta mengidentifikasi permasalahan yang ada.
Dalam wisata bahari di pulau-pulau kecil, perumusan konsep pengembangan dan sistem pengelolaan pulau-pulau kecil harus melibatkan setiap unsur stakeholders hingga ke masyarakat. Masyarakat harus mengerti terkait dengan tujuan dan manfaat upaya pengembangan dan pengelolaan wisata bahari pulau-pulau kecil terutama berbasis ekosistem.
Selain pengelolaan sumberdaya, pengembangan kelembagaan masyarakat juga penting diperhatikan, karena kelembagaan merupakan gugus kesempatan bagi individu dan kelompok individu dalam membuat keputusan dan pelaksanaan aktivitas terutama dalam kegiatan wisata bahari.
Kebijakan pemerintah saat ini terhadap pembangunan wisata bahari pulau-pulau kecil mengindikasikan potensi kelautan telah menjadi salah satu andalan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan wisata bahari berbasis ekosistem ini menjadi hal yang sangat penting terutama terkait dengan salah satu arahan Menteri Kelautan dan Perikanan berupa penangkapan ikan terukur.
Namun, berbagai permasalahan seperti permasalahan lingkungan fisik perairan yang disebabkan pencemaran, perrmasalahan ekonomi masyarakat, permasalahan sosial dan budaya, serta terbatasnya sarana dan prasarana penunjang, berimplikasi kepada aktivitas yang bersifat destruktif yang bersifat mengganggu kelestarian sumberdaya yang ada.
Kontribusi keberadaan pulau-pulau kecil masih membutuhkan perhatian yang lebih khusus kepada warga di wilayah pulau-pulau kecil. Terdapat persoalan yang kompleks dan dinamis yang membelenggu masyarakat kepulauan yaitu definisi operasional yang belum mampu mengakomodir keberadaan pulau-pulau kecil secara utuh sehingga tidak jarang di lapangan masih sering terjadi perdebatan, multitafsir, dan asimetris informasi terkait pulau-pulau kecil. Perbedaan cara pandang tersebut ikut mempengaruhi intervensi dari pemerintah dan lembaga terkait lainnya kepada warga kepulauan.
Selanjutnya, ketersediaan data dan informasi yang komprehensif dan akurat tentang pulau kecil masih belum menjadi prioritas utama bagi pihak-pihak yang berwenang terhadap pembangunan warga kepulauan.
Ada pula ancaman geopolitik dan pertahanan keamanan bagi warga kepulauan karena letak dan posisi pulau-pulau terluar Indonesia sangat minim dari sentuhan pembangunan dan pelayanan dasar yang memadai, memaksa warga kepulauan untuk hidup dalam keterbatasan dan ketimpangan alokasi pembangunan yang masih berorientasi pada pendekatan mindland ikut memperburuk nasib warga pulau-pulau kecil. Alokasi pembangunan saat ini masih memprioritaskan pada perhitungan luas daratan dan sedikit untuk luas perairannya.
Yang terakhir, ancaman ekologis yang tinggi juga dihadapi oleh warga pulau-pulau kecil baik berupa perubahan iklim, kenaikan muka air laut, degradasi lingkungan, perubahan suhu ekstrem yang ikut mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi warga kepulauan yang notabene ruang geraknya terbatas.
Pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil terutama terkait dengan wisata bahari harus dilakukan dengan perencanaan optimal, terintegrasi dan berkelanjutan sesuai peraturan perundangan yang berlaku agar upaya pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. Jika upaya ini menjadi kenyataan maka julukan Indonesia sebagai negara kepulauan memang pantas untuk disematkan. (Penulis Yuliaty Latief, Ahli Madya Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini