Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dito diduga pernah menerima Rp 27 miliar untuk menutup kasus dugaan korupsi BTS 4G. Berikut faktanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjadi Saksi Tambahan
Dito dihadirkan untuk memberikan keterangan karena pernyataan saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Kedua saksi itu mengatakan pernah menyiapkan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika yang diantarkan sebanyak dua kali kepada Dito dalam bentuk bingkisan.
Bingkisan Dikirim ke Rumah
Bingkisan itu diduga dikirim ke rumah Dito di Jakarta Selatan. Bingkisan dikirim oleh Staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak yaitu Resi Yuki Bramani. Resi pada Selasa, 10 Oktober 2023 juga telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
Tudingan Dibantah
Dito membantah telah mendapat bingkisan berisi duit itu. Saat dihadirkan oleh JPU, dia mengatakan bahwa tidak pernah melihat bingkisan itu apalagi menggunakan isinya. Namun, dia mengaku memang mengenal dengan Galumbang Menak dalam suatu forum bisnis.
Hanya Berbincang Bisnis
Dito mengatakan bahwa dirinya, Resi dan Galumbang memang bertemu di kediamannya dua kali. Tetapi dia menampik bahwa ada bingkisan yang diberikan padanya. Kata Dito, mereka hanya bercerita soal pekerjaan saja.
Baru Pertama Kali Bertemu
Dito mengaku baru pertama kali bertemu dengan tersangka dugaan korupsi BTS Johnny G. Plate pada saat dipanggil oleh pengadilan. Dito mengatakan bahwa meski keduanya masuk Kabinet Indonesia Maju, mereka tidak pernah bertemu. Johnny pun membenarkan ini.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Inge Klara Safitri