Kementerian Agama meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Alasannya, pandemi Covid-19 masih berkecamuk di Arab Saudi dapat mengacam keselamtan jemaah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama. Pernyataan itu diumumkan Yaqut dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara itu, otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa, 1 Juni 2021.

Artika Rachmi Farmita