Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Napoleon telah imbalan dari Djoko Tjandra. Selain Irjen Napoleon, ada tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita