Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pakistan pada Kamis, 2 April 2020, membebaskan seluruh terdakwa yang terlibat dalam pembunuhan wartawan Amerika Serikat, Daniel Pearl, pada 2002 silam. Persidangan di pengadilan tinggi Sindh di wilayah selatan Kota Karachi yang dipimpin oleh hakim Mohammad Karim Agha menyampaikan putusan atas permohonan banding total keempat terdakwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengadilan membebaskan keempat terdakwa, termasuk terduga dalang pembunuhan, Ahmed Omar Saeed atau yang dikenal dengan syeh Omar. Syeh Omar diketahui merupakan kelahiran Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Dalam putusannya, hakim menyebut jaksa penuntut telah gagal membuktikan tuntutan terhadap para terdakwa. Namun hakim menemukan Ahmed Omar Saeed bersalah terlibat dalam penculikan dengan uang tebusan terhadap Pearl sehingga menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Pearl meninggal karena dipenggal oleh para penculiknya.
“Karena Syeh Omar Saeed sudah menjalani kurungan penjara lebih dari tujuh tahun bersama tiga orang terdakwa lainnya, maka dia sekarang ikut bebas,” kata pengacara terdakwa, Khawaja Naveed Ahmed kepada Anadolu Agency.
Sebelumnya pada Juni 2002, pengadilan anti-terorisme menjatuhi hukuman mati kepada Syeh Omar. Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni Fahad Naseem, Salman Saqib, dan Syeh Adil, divonis hukuman seumur hidup. Keempatnya dituduh telah melakukan penculikan dan memenggal kepala Pearl, reporter surat kabar Wall Street Journal.
Pearl adalah mantan Kepala Biro Wall Street Journal untuk wilayah Asia Selatan. Dia diculik pada Januari 2002 dan sebulan kemudian dibunuh di Kota Karachi. Penculikan terhadapnya terjadi ketika dia sedang melakukan riset untuk pemberitaan tentang ekstrimisme agama.
Tubuh Pearl ditemukan di wilayah utara pinggiran Kota Karachi empat bulan setelah dia hilang diculik. Laporan investigasi Universitas Georgetown di Washington D.C mengklaim Syeh Omar dan tiga terdakwa lainnya diduga bersalah atas kasus pembunuhan Pearl.
Sedangkan investigasi yang dipimpin oleh teman kuliah Pearl, Asra Ansari, menemukan dalang sebenarnya dibalik penculikan Pearl dan pembunuhan terhadapnya adalah Khalid Shaikh Mohammad, yang juga otak serangan teror 9 September 2001 di Kota Washington dan New York. Khalid Shaikh Mohammad sekarang sedang menunggu persidangan di Teluk Guantanamo.