Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Ada Kamera Pengintip, Korea Selatan Sidak 20 Ribu Toilet

Otoritas Korea Selatan menangani kasus kamera pengintip yang marak di toilet umum. Gambar rekaman diunggah pelaku ke situs porno.

9 September 2018 | 13.32 WIB

Ilustrasi toilet duduk. victoriaplum.com
Perbesar
Ilustrasi toilet duduk. victoriaplum.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Seoul akan memeriksa lebih dari 20.000 bilik toilet di seluruh Korea Selatan. Langkah ini dilakukan menyusul derasnya laporan adanya kamera pengintip.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pada 2017, Kepolisian Korea Selatan menangani sekitar 6.000 kasus pengambilan gambar ilegal. Gambar-gambar rekaman kamera pengintip itu, sering di unggah ke situs-situs porno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekitar 8.000 polisi wanita akan dikerahkan untuk memulai misinya pada Minggu, 9 September 2018. Mereka akan mencari dan memeriksa kamera tersembunyi di semua toilet umum yang berjumlah sekitar 20.554 di seluruh Kota Seoul. 

Sejak 2011, Jumlah kasus pembuatan film ilegal di Korea Selatan telah naik drastis dari 1.300 kasus setahun menjadi lebih dari 6.000 kasus pada tahun 2017. Lonjakan terjadi pada kasus pengambilan gambar ilegal di tempat umum, terutama di ruang pribadi seperti toilet dan ruang ganti pakaian. Walhasil, kondisi ini telah menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan di kalangan perempuan Korea Selatan.

Pengacara Kriminal, Rajan Supramaniam, mengatakan kasus tindakan pengambilan foto atau video dari bawah pakaian seseorang secara ilegal, naik lima kali lipat dalam beberapa tahun terakhir. Masalah ini tidak terjadi pada satu lokasi saja karena kamera mata-mata yang modern dan murah, cukup mudah digunakan dan sulit dideteksi.

Biasanya peletakan kamera tersebut disamarkan dari pandangan, seperti ditempatkan pada pena, pakaian, atau tempat sabun. Supramaniam mengatakan setiap negara berjuang dengan kasus kejahatan seperti ini.

Dikutip dari Channel NewsAsia pada Minggu, 9 September 2018, merekam aktivitas pribadi perempuan secara ilegal juga merupakan masalah yang meningkat di Singapura.

Korea Selatan telah lama menindak lanjuti masalah voyeuristik atau tukang intip. Pada 2013, pemerintah telah membuat undang-undang yang melarang aplikasi pengambilan foto secara diam-diam. Ponsel pintar di Korea Selatan, juga diminta untuk membuat suara kamera yang dapat didengar demi mencegah fotografi ilegal.

Sejak Mei 2018, puluhan ribu perempuan melakukan demonstrasi massal di Seoul. Mereka memprotes kejahatan tukang intip dan masalah seksisme yang meluas di Korea Selatan.

Para aktivis telah mengorganisir aksi protes, baik secara online maupun di jalanan dengan slogan “My Life Is Not Your Porn”, dan memberikan tekanan pada pemerintah Presiden, Moon Jae-In. Mereka pun menuntut kepolisian untuk menyelidiki pelaku kejahatan tukang intip di toilet dan bukan hanya menghapus perangkat.

THEWEEK | AQIB SOFWANDI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus