Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Amerika Sahkan RUU Sanksi terhadap Cina

Survei terbaru menunjukkan mayoritas warga Hong Kong menentang rencana Cina memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional.

27 Juni 2020 | 00.00 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping dalam pertemuan bilateral KTT  pemimpin G20 di Osaka, Jepang, 29 Juni 2019. REUTERS/Kevin Lamarque
Perbesar
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Cina Xi Jinping dalam pertemuan bilateral KTT pemimpin G20 di Osaka, Jepang, 29 Juni 2019. REUTERS/Kevin Lamarque

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Survei terbaru menunjukkan mayoritas warga Hong Kong menentang rencana Cina memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional.

  • Amerika Sahkan RUU Sanksi terhadap Cina

  • Amerika Sahkan RUU Sanksi terhadap Cina

WASHINGTON – Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar komitmen Cina terhadap Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama Cina-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Hal tersebut berkaitan dengan rencana Cina menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional terhadap Hong Kong, yang dikhawatirkan mencabut otonomi negara itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus