Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

AS - Australia Peringati Pertempuran Sengit PD II di Selat Sunda

Kapal perang USS Houston dan HMAS Perth I tenggelam dalam pertempuran sengit melawan 78 kapal perang Jepang dalam PD II di Selat Sunda.

2 Maret 2019 | 10.29 WIB

Dubes AS untuk Indonesia Joseph R.Donovan Jr {kanan}, Dawn Manning {tengah} dan Charge d'Affaires Kedubes Australia di Indonesia, Allster Cox saat menghadiri upacara mengenang kapal perang USS Houstan dan HMAS Perth I tenggelam bersama 1.163 marinirnya dalam pertempuran sengit melawan pasukan Jepang di PD II, 28 Februari dan 1 Maret 1942 di Selat Sunda. [ MARIA RITA HASUGIAN/TEMPO]
Perbesar
Dubes AS untuk Indonesia Joseph R.Donovan Jr {kanan}, Dawn Manning {tengah} dan Charge d'Affaires Kedubes Australia di Indonesia, Allster Cox saat menghadiri upacara mengenang kapal perang USS Houstan dan HMAS Perth I tenggelam bersama 1.163 marinirnya dalam pertempuran sengit melawan pasukan Jepang di PD II, 28 Februari dan 1 Maret 1942 di Selat Sunda. [ MARIA RITA HASUGIAN/TEMPO]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah AS dan Australia menggelar upacara mengenang dan menghormati kapal perang USS Houston dan HMAS Perth I bersama 1.163 marinirnya tewas dan hilang di perairan selat Sunda dalam pertempuran sengit melawan pasukan Jepang saat Perang Dunia II atau PD II,  28 Februari dan 1 Maret tahun 1942.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Di atas geladak kapal KRI Usman Harun, Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr dan Charge d'Affaires Kedubes Australia di Indonesia, Allaster Cox memimpin upacara tabur bunga dan abu jenazah salah satu korban pada Jumat, 1 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Upacara ini untuk pertama kali diadakan setelah pemerintah Indonesia resmi menetapkan dua kapal perang yang karam, USS Houston dan US HMAS Perth I sebagai kawasan konservasi maritim tahun 2018.

Selain itu, untuk pertama kali upacara ini diadakan di kapal milik TNI Angkatan Laut Indonesia. Awalnya dijadwalkan upacara ini diadakan di kapal milik AS, USS Chief.

Duta Besar Donovan dalam sambutannya mengatakan, situs USS Houston dan HMAS Perth layak dihomati dan dikenang bersama tentang pertempuran signifikan saat Perang Dunia II.

 

Kapal perang AS, USS Houston Bertempur saat Perang Dunia II {The Sextan]

 

"Kita tidak hadir di sini untuk memuja peperangan, tapi untuk mengingat kerugian perang, dan berharap dunia tidak perlu mengalami sakit dan penderitaan seperti ini lagi," kata Dubes Donovan.

Donovan juga mengatakan, upacara ini sebagai pelajaran penting seiring tahun ini berada di penghujung peringatan ke 75 akhir Perang Dunia II. Secara khusus, tahun 2019 juga menandai peringatan 70 tahun hubungan diplomatik AS dan Indonesia.

Allster Cox menjelaskan tentang pertempuran sengit HMAS Perth 1 menghadapi 78 kapal Jepang yang saat itu berada di Selat Sunda pada 28 Februari 1942 jam 23.07 waktu setempat.


 

Pertempuran yang berlangsung sekitar 80 menit itu berakhir dengan tenggelamnya HMAS Perth 1 bersama 681 marinir. Dan, hanya 214 marinir yang selamat kembali ke Australia.

Seorang anak perempuan dari salah satu marinir HMAS Perth I yang selamat hadir dalam upacara tersebut. Dawn Manning menjelaskan, ayahnya telah meninggal tahun lalu dengan usia 94 tahun.

"Ayah saya meminta sebagian dari abu jasadnya dimakamkan di tempat dia bertempur di sini, " kata Manning menahan tangis.

Upacara melarung krans bunga dan abu jenazah seorang marinir Australia ke perairan Selat Sunda dilakukan oleh Allster Cox, Dawn Manning dan Dubes Donovan.

Pemerintah AS dan Australia juga mengucapkan terima kasih dan dukungan kepada pemerintah Indonesia karena menjadikan situs kapal USS Houston dan HMAS Perth I yang tenggelam dalam PD II di Selat Sunda sebagai kawasan konservasi maritim.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus