Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, New York -- Pemerintah Amerika Serikat menolak seruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menarik deklarasi soal status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Draf resolusi DK PBB menyatakan,"Setiap keputusan dan tindakan yang bertujuan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek legal, batal dan harus dicabut sesuai dengan ketentuan resolusi DK PBB."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Dewan Keamanan PBB Segera Bahas Resolusi Status Yerusalem
AS menggunakan hak veto untuk menolak draf resolusi rancangan Mesir, yang menyatakan sangat menyayangkan keputusan akhir-akhir ini mengenai status Yerusalem.
Baca: Begini Sejarah Perebutan Yerusalem Sejak Ribuan Tahun Lalu
Draf Mesir ini mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB meskipun draf itu tidak menyebut nama AS secara khusus terkait isu status Kota Yerusalem.
"Apa yang kita saksikan di Dewan Keamanan PBB ini merupakan sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan," kata Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, setelah sidang DK PBB selesai, Senin, 18 Desember 2017.
Ini merupakan veto pertama AS di sidang DK PBB dalam enam tahun. "Kami melakukannya tanpa kegembiraan tapi kami melakukannya juga tanpa keengganan," kata Haley. Menurut dia, AS melakukan ini untuk kepentingan kedaulatan AS dan untuk mempertahankan posisi negara itu dalam proses perdamaian di Timur Tengah sehingga tidak perlu merasa malu. Haley melihat justru negara anggota DK PBB lainnya yang harus merasa malu.
Seperti dilansir media Reuters, keputusan AS ini membuat negara ini semakin terisolasi dalam isu status Kota Yerusalem. Ini menyusul keputusan Presiden AS, Donald Trump, untuk mengakui status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini menimbulkan penolakan keras dari berbagai negara seperti Palestina, negara-negara Arab, dan sekutu dekat AS seperti negara-negara Eropa. Keputusan Trump ini juga mendapat kritik keras dari PBB dan Paus Fransiskus.
"Keputusan yang dibuat AS membuat suasana menjadi semakin tegang dengan terjadinya sejumlah insiden, seperti roket yang ditembakkan dari Gaza dan bentrokan antara warga Palestina dengan pasukan Israel," kata Nickolay Mladenov, yang merupakan utusan perdamaian PBB untuk Timur Tengah kepada sidang DK PBB sebelum voting dilakukan.
Terkait pemindahan kedubes ke Kota Yerusalem, draf resolusi DK PBB ini juga melarang semua negara melakukannya. Soal ini, Haley mengatakan,"AS memiliki kedaulatan untuk menentukan dimana dan kapan akan membangun kedubes."
Israel menganggap Kota Yerusalem sebagi ibu kota abadi dan menginginkan semua kantor kedubes negara dipindahkan ke sini. Sementara, Palestina menganggap Kota Yerusalaem Timur sebagai ibu kota Palestina di masa depan. Bagian timur Yerusalem ini dicaplok Israel lewat aneksasi pada Perang Enam Hari pda 1967. Namun dunia internasional tidak mengakui aneksasi Israel atas Kota Yerusalem.
REUTERS