Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang turis asing telah didenda dan ditolak masuk ke Australia setelah mencoba membawa daging ke negara tersebut. Australia melarang ketat pengunjung membawa masuk produk daging karena khawatir akan meningkatkan penyebaran penyakit kaki dan mulut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Orang asing yang tidak disebutkan namanya itu didenda AU$ 2.664 atau setara Rp 26 juta karena mencoba menyelundupkan enam kilogram daging melalui Bandara Perth, di Australia Barat, pada 18 Oktober. Ia menyembunyikan 3,1 kg bebek, 1,4 kg rendang daging sapi, lebih dari 500 gram daging sapi beku serta hampir 900 gram ayam di bagasinya. Dalam kartu penumpang, dia menyatakan dia tidak membawa daging, unggas, atau makanan lain ke negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Australia awal tahun ini meningkatkan perlindungan terhadap penyakit mulut dan kuku di bandara internasional menyusul wabah yang merebak di Indonesia. Menteri Pertanian Murray Watt dan Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil mengatakan pelancong itu dirujuk ke Petugas Pasukan Perbatasan Australia dan visanya dibatalkan.
O'Neil menggambarkan bahwa hal itu adalah pelanggaran signifikan hukum biosekuriti di Australia. "Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang signifikan atau berulang kali melanggar undang-undang biosekuriti," katanya.
Penyakit mulut dan kuku sangat menular dan menyebabkan luka dan pada sapi, domba, kambing serta hewan berkuku belah lainnya. Penyakit ini tidak tidak menyerang manusia. Jenis daging yang ditemukan di bagasi pria itu berisiko membawa risiko penyakit kaki dan mulut, dan demam babi Afrika.
"Tindakan Petugas Biosekuriti dan ABF di perbatasan sekali lagi melindungi komunitas Australia dan sektor pertanian dari risiko biosekuriti berbahaya yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar," kata O'Neil.
Pemerintah memperkirakan wabah besar penyakit mulut dan kuku di Australia dapat mengakibatkan kerugian pendapatan hingga AU$ 51,8 miliar selama sepuluh tahun.
Wisatawan yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia pada penerbangan pertama. Di Indonesia, pihak berwenang telah bekerja mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku yang telah menginfeksi ratusan ribu ternak dan membunuh ribuan hewan.
REUTES | DAILY MAIL