Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat cokelat KitKat selama 16 tahun telah mengklaim merek dagang bentuk empat batang di Uni Eropa, dengan alasan bahwa itu adalah fitur khasnya, seperti bentuk piramida pada Toblerone.
Namun pengadilan Eropa memutuskan menggugat KitKat dan produsennya, Nestle, dengan alasan bahwa bentuknya tidak diakui di 28 negara Uni Eropa, seperti dilansir dari Associated Press, 26 Juli 2018.
Baca: Pencuri Cokelat Bayar Hasil Curian Setelah 43 Tahun
Pengadilan memihak pembuat cokelat Kvikk Lunsj, camilan asal Norwegia yang telah lama menjadi cokelat favorit para pejalan kaki dan pemain ski, dan bentuknya hampir sama persis dengan bentuk KitKat.
Keputusan pengadilan memungkinkan Mondelez, pembuat Kvikk Lunsj, untuk memasarkan dan menjual cokelat lebih luas di seluruh Eropa.
Sebuah camilan cokelat Kvikk Lunsj di Oslo, Norwegia, difoto pada Rabu 25 Juli 2018, setelah Pengadilan Eropa di Luksemburg memutuskan bahwa cokelat Norwegia Kvikk Lunsj masih dapat dijual di seluruh Uni Eropa.[Fredrik Hagen / NTB Scanpix via AP]
Ranah pengadilan menjadi langkah hukum terakhir perseteruan antara dua perusahaan cokelat batangan, yang dimulai ketika perusahaan Freia pertama kali memperkenalkan merk dagang, Kvikk Lunsj, yang diterjemahkan menjadi "Makan Siang Cepat" ke Norwegia pada 1937, dua tahun setelah KitKat mencapai rak-rak tokok di Amerika Serikat.
Perselisihan mereka semakin intensif pada 2006 ketika Nestle mendapatkan merek dagang untuk bentuk KitKat, yang diprotes pembuat Kvikk Lunsj, Cadbury, yang sekarang dimiliki oleh Mondelez.
Sebuah camilan cokelat Kvikk Lunsj di Oslo, Norwegia, difoto pada Rabu 25 Juli 2018, setelah Pengadilan Eropa di Luksemburg memutuskan bahwa cokelat Norwegia Kvikk Lunsj masih dapat dijual di seluruh Uni Eropa.[Fredrik Hagen / NTB Scanpix via AP]
Pada 2016, Nestle mengajukan banding ke pengadilan tinggi Uni Eropa, yang akhirnya memutuskan bahwa meskipun bentuknya dipandang sebagai bentuk khas KitKat, seperti yang dikenal konsumen Eropa, namun di Belgia, Irlandia, Yunani, dan Portugal tidak mengenal bentuk khas KitKat. Norwegia bukan bagian dari Uni Eropa, tetapi mengadopsi banyak aturan Uni Eropa.
Baca: Kota Iga di Jepang Buka Lamaran untuk Posisi Ninja?
Nestle menegaskan akan terus berjuang untuk mengamankan merek dagang dan akan meminta dewan banding untuk meninjau kembali bukti dan keputusan pengadilan.
Ini bukan pertama kalinya pembuat cokelat gagal mempertahankan merek dagang bentuknya. Lindt & Spruengli dari Swiss ingin melindungi bentuk cokelat kelinci Paskah yang dilapisi dengan kertas emas, dengan pita merah. Tapi kasusnya dimentahkan pengadilan pada 2012, karena alasan serupa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini