Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

CEO Diduga Dibunuh Istri, Anak, dan TKI di Malaysia

CEO warga Malaysia, Nazrin Hassan diduga dibunuh istri, 2 anak dan seorang TKI pada 13 Juni 2018. Awalnya dia diduga tewas akibat ledakan ponsel.

4 Maret 2019 | 21.01 WIB

CEO Cradle Fund Nazrin Hassan dan istrinya Samirah Muzaffar. Nazrin tewas di rumahnya dan tersangka pelakunya adalah istri, kedua anaknya dan seorang TKI. [ASIA ONE]
Perbesar
CEO Cradle Fund Nazrin Hassan dan istrinya Samirah Muzaffar. Nazrin tewas di rumahnya dan tersangka pelakunya adalah istri, kedua anaknya dan seorang TKI. [ASIA ONE]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Istri bersama dua anak remaja dan seorang TKI menjadi tersangka pembunuh CEO start up Malaysia Nazrin Hassan tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nazrin yang bekerja sebagai CEO Cradle Fund merupakan suami dan ayah dari kedua remaja itu yang tewas mengenaskan setelah terkena ledakan ponsel di kamar tidurnya pada 13 Juni 2018 jam 11.30 malam dan tewas dini hari 14 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 


Istri korban bernama Samirah Muzzafar, 44 tahun, bersama dua anaknya masing-masing berusia 13 tahun dan 16 tahun dan seorang TKI didakwa telah membunuh Nazrin di rumah mereka di Mutiara Damansara.


Samirah dan kedua anaknya telah dikenai tahanan rumah pada hari Senin, 4 Maret 2019 jam 6.45 pagi waktu setempat.

Sedangkan TKI yang ikut membantu pembunuhan majikannya itu bersstatus buron. Aparat polisi Malaysia masih memburunya.

 

 

Para tersangka dijerat pasal 302 Undang-undang Kriminal Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Hakim Mohammad Ikhwan Mohd Nasir menerbitkan perintah untuk segera membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi.

Belum jelas motif pembunuhan Nazrin oleh istri dan kedua anaknya dan seorang TKI yang awalnya diduga tewas akibat ledakan ponsel miliknya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus