Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Ethiopia Berkabung, 200 Orang Tewas Dibantai  

Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan, 108 anak hilang. Mereka diduga diculik oleh pria bersenjata.

20 April 2016 | 11.25 WIB

Penari tradisional tampil memeriahkan Festival Nasionalisme dan Kebangsaan di Gambela, Ethiopia, 9 Desember 2015. Festival ini dirayakan untuk memperingati kebebasan bangsa Ethiopia dari rezim militer. REUTERS/Tiksa Negeri
Perbesar
Penari tradisional tampil memeriahkan Festival Nasionalisme dan Kebangsaan di Gambela, Ethiopia, 9 Desember 2015. Festival ini dirayakan untuk memperingati kebebasan bangsa Ethiopia dari rezim militer. REUTERS/Tiksa Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ethiopia menyatakan berkabung selama 2 hari atas tewasnya 200 orang korban pembantaian sejumlah pria bersenjata dari Sudan Selatan. Selain itu, sejumlah laporan menyebutkan 108 anak hilang. Mereka diduga diculik oleh pria bersenjata tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Ethiopia ,dalam pernyataannya kepada sejumlah media massa, mengatakan bendera setengah tiang akan dikibarkan di seluruh negeri dan kantor kedutaan di seluruh dunia mulai Rabu, 20 April 2016.

Serangan yang berlangsung pada Jumat, 15April 2016, itu terjadi di tiga distrik Nuer Zone di kawasan negara bagian Gambela. Daerah ini terletak di perbatasan dua negara. Lokasi itu didiami lebih dari 280 ribu pengungsi Sudan Selatan, yang lari untuk menyelamatkan diri dari konflik bersenjata di negaranya.

Perdana Menteri Hailemariam Desalegn mengatakan, pemerintahannya sedang bekerja sama dengan pemerintah di Juba untuk bertindak menghadapi penyerang.

AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Choirul Aminuddin

Choirul Aminuddin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus