Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Masyarakat Pecinta Alam Malaysia memprotes temuan bayi-bayi ikan hiu martil yang dijual-belikan secara bebas di pusat pasar ikan di kota Miri, Sarawak, Malaysia. Mereka mempertanyakan mengapa para nelayan di Sarawak harus menangkap ikan-ikan hiu martil itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini (bayi hiu) adalah ciptaan yang sangat berharga yang dijual di pasar ikan. Apakah ada perlunya menangkap atau memakan ikan ini?," tulis seorang natizen yang khawatir ketika merespon foto bayi hiu malang yang viral.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seorang pria memasukkan potongan daging ikan hiu ke dalam kantong plastik di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 27 Maret 2019. Jenis hiu yang ditangkap adalah jenis hiu Kejen atau Silky Shark (Carcharhinus Falciformis) yang banyak ditemukan di perairan sekitar kawasan tersebut. ANTARA
Foto bayi ikan hiu yang dijual di pusat pasar ikan itu beredar di media sosial. Bayi - bayi ikan hiu martil dijual bersama spesies ikan lainnya.
Pusat pasar ikan Miri berlokasi di kawasan kota tua Cina. Foto itu sudah diserahkan ke Kepala Eksekutif Kerja Sama Kehutanan Sarawak Zolkipli Mohamad Aton.
"Dari foto itu sebenarnya masih sulit untuk mencari tahu apa persisnya spesies dari hiu tersebut. Saya harus meneruskan hal ini ke tim investigasi untuk pembuktian," kata Zolkipli, seperti dikutip dari asiaone.com, Jumat, 18 Oktober 2019.
Area pantai Sarawak berlokasi di perbatasan perairan Laut Cina Selatan yang memiliki sembilan spesies ikan martil. Empat dari jumlah tersebut masuk kategori yang dilindungi, yakni ikan Oceanic Whitetip, Smooth Hammerhead, Great Hammerhead dan Wing Head.