Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Hari Anti-Perdagangan Manusia Dunia, Peringkat Indonesia Memburuk

Tingkat kejahatan perdagangan manusia secara umum di Asia Tenggara naik, sementara peringkat Indonesia turun dalam daftar yang dikeluarkan AS.

30 Juli 2022 | 15.30 WIB

Salah satu korban bertemu dengan orang tuanya setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 13 September 2018. Sejumlah korban perdagangan manusia dikirim menjadi tenaga kerja di Malaysia dan Maroko. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Salah satu korban bertemu dengan orang tuanya setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 13 September 2018. Sejumlah korban perdagangan manusia dikirim menjadi tenaga kerja di Malaysia dan Maroko. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, yang diperingati setiap tahun pada 30 Juli, bersamaan dengan memburuknya tingkat kejahatan kemanusiaan itu secara umum di Asia Tenggara, termasuk peringkat Indonesia turun dalam daftar yang dikeluarkan pemerintah AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam laporan Trafficking in Persons (TIP) tahun ini, yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Seri8kat pada Selasa, 19 Juli 2022, posisi Indonesia turun dari peringkat kedua menjadi peringkat kedua dalam pengawasan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut The Diplomat, perdagangan manusia memburuk secara signifikan di Asia Tenggara sepanjang  2021. Daftar TIP 2022, menambahkan Vietnam, Kamboja, dan Brunei ke dalam daftar hitam perdagangan manusia dan menurunkan peringkat Indonesia.

Laporan Trafficking in Persons (TIP) berdasarkan upaya 188 negara untuk menghentikan perdagangan manusia dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.

Dalam daftar TIP, peringkat 1 adalah untuk negara yang pemerintahnya sepenuhnya memenuhi standar minimum Trafficking Victims Protection Act (TVPA) untuk penghapusan perdagangan manusia.

Peringkat 2 untuk negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA tetapi melakukan upaya yang signifikan untuk mematuhinya.

Peringkat 2 dalam pantauan untuk negara peringkat 2 yang kasus perdagangan manusianya meningkat.

Peringkat 3 untuk negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA dan tidak melakukan upaya yang signifikan
untuk melakukannya.

Dalam laporan tahun ini, Vietnam, Kamboja, dan Brunei sama-sama diturunkan ke Tier 3 bersama Malaysia dan Myanmar, sehingga ada lima dari 11 negara Asia Tenggara di posisi ini.

Indonesia diturunkan dari Tier 2 ke daftar pantauan Tier 2. Status Tingkat 3 membuka negara-negara untuk berbagai kemungkinan sanksi dan hukuman, meskipun Washington sering mengabaikan sanksi untuk mitra dekat dan negara-negara lain yang berjanji untuk mengambil tindakan perbaikan cepat.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa laporan TIP 2022 itu mewakili “gambaran kemajuan yang beragam.” Menggambarkan laporan TIP sebagai “salah satu sumber informasi paling komprehensif di mana saja tentang upaya anti-perdagangan manusia oleh pemerintah”. 

Ia menilai korupsi sebagai tantangan utama dalam upaya anti-perdagangan manusia.

“Korupsi terus menjadi alat utama para penyelundup,” katanya. “Pejabat pemerintah yang terlibat dapat menutup mata terhadap kegiatan terlarang, memberikan dokumen palsu untuk pekerja, memberi tahu para pedagang untuk penggerebekan yang akan datang. Korupsi memungkinkan para penyelundup untuk terus bertindak tanpa hukuman.”

Berikutnya: Malaysia di Level Negara Sedang Perang Saudara

Anggota parlemen Malaysia, Kasthuri Patto. menyayangkan reaksi Mendagri Hamzah Zainudin, yang mengatakan bahwa laporan TIP 2022, yang mempertahankan Malaysia di Tingkat 3 seperti tahun sebelumnya, tidak mencerminkan upaya pemerintah Malaysia untuk melawan perdagangan manusia.

“Tidak kurang dari komisi penyelidikan kerajaan harus dibentuk untuk meneliti dan sampai ke akar masalah dan menemukan cara untuk memperbaiki situasi,” katanya dalam sebuah pernyataan sehubungan dengan Hari Menentang Perdagangan Manusia Dunia, seperti dikutip Free Malaysia Today

Kasthuri mengatakan menteri harus menjelaskan pengamatan dalam laporan TIP yang menyatakan bahwa pemerintah tidak “menuntut atau menghukum pejabat yang diduga terlibat dalam kejahatan terkait perdagangan orang”.

“Selama bertahun-tahun, Malaysia berada di daftar pantauan Tier 2.

“Tahun lalu, Malaysia jatuh ke Tier 3, peringkat terendah dalam daftar dan di antara negara-negara yang memiliki pelanggaran HAM berat.

“Mereka termasuk Afghanistan, Myanmar, Iran, Korea Utara, Suriah, Sudan Selatan dan bahkan Rusia, yang masih menyerang Ukraina saat kita berbicara.

“Ini adalah negara-negara yang telah mengalami perang saudara, ketidakstabilan politik dan memiliki beberapa pelanggaran hak asasi manusia paling parah di dunia,” katanya.

 THE DIPLOMAT | FREE MALAYSIA TODAY | KEMLU AS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus