Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Iran Siapkan Pilpres Putaran Kedua untuk Pemilih di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri Iran memulai persiapan pemilu putaran kedua untuk para pemilih di luar negeri.

2 Juli 2024 | 13.00 WIB

Sejumlah warga Iran mengantre untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu Presiden di Gedung Diplomatik Iran, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk memilih presiden baru bagi warga negara mereka yang tinggal di Indonesia, adapun Pemilu Iran diselenggarakan tepat pada 50 hari setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan pesawat pada Mei lalu. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Perbesar
Sejumlah warga Iran mengantre untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu Presiden di Gedung Diplomatik Iran, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengelar pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk memilih presiden baru bagi warga negara mereka yang tinggal di Indonesia, adapun Pemilu Iran diselenggarakan tepat pada 50 hari setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan pesawat pada Mei lalu. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri Iran telah melakukan persiapan untuk partisipasi pemilih di luar negeri dalam pemilihan presiden (Pilpres) putaran kedua yang dijadwalkan pada 5 Juli mendatang, ketika dua kandidat dengan suara paling banyak bersiap untuk kembali bersaing.

Berbicara kepada wartawan pada Senin, 1 Juli 2024, Menteri Luar Negeri Sementara Iran Ali Bagheri mengatakan persiapan yang diperlukan telah dilakukan untuk menyelenggarakan putaran kedua pemilihan presiden Iran di luar negeri.
 
Bagheri mencatat bahwa ekspatriat Iran akan dapat memilih di semua negara kecuali satu, yaitu Kanada, yang kata Iran telah menolak izin pemilu di sana. Karena itu, pihak berwenang Iran telah mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di perbatasan Amerika Serikat-Kanada bagi warga Iran yang tinggal di negara tersebut.
 
Dua calon presiden, Masoud Pezeshkian dan Saeed Jalili, telah meraup jumlah suara terbanyak dan akan saling berhadapan pada 5 Juli 2024, setelah hasil pada Sabtu, 29 Juni 2024 menunjukkan tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen suara.
 
Agar dinyatakan menang, seorang capres perlu memperoleh sedikitnya 50 persen ditambah satu suara dari seluruh surat suara, termasuk suara kosong. Jika tidak ada calon yang memperoleh jumlah tersebut, akan diadakan putaran kedua antara dua calon teratas pada Jumat pertama setelah hasil pemilu diumumkan.
 
Juru bicara Markas Besar Pemilihan Umum mengumumkan hasil akhir sehari setelah pemungutan suara pertama pada 28 Juni, mengatakan total 24.535.185 suara telah diberikan dalam pemungutan suara.
 
Dengan angka tersebut, jumlah pemilih yang hadir mencapai 39,92 persen, dengan lebih dari 61.452.000 memenuhi syarat untuk memilih.
 
Pezeshkian telah memperoleh 10.415.991 suara, setara dengan 42,45 persen suara. Di posisi kedua, Jalili memperoleh 38,61 persen suara dengan total 9.473.298 suara.
 
Dua kandidat lainnya, yakni Mohammad Bagher Ghalibaf dan Mostafa Pourmohammadi, masing-masing memperoleh 13,78 persen dan 0,84 persen suara.
 
Pemungutan suara diadakan di hampir 59 ribu TPS di seluruh negeri. Sementara di luar negeri, Iran menyediakan 340 TPS yang tersebar di 100 negara.
 
Iran mengadakan pemilu presiden ke-14 setahun lebih cepat dari jadwal, setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter pada Mei 2024 bersama rombongannya, yang termasuk Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus