TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kemanusiaan Centre for Human Rights (CHRI) menyoroti dua hal dalam kasus Mona Haydari yang meninggal dunia karena mendapat kekerasan rumah tangga di Iran. CHRI menilai kurangnya perlindungan untuk kekerasan terhadap perempuan dan meluasnya praktik pernikahan anak yang terjadi di Iran sebagai inti masalah.
CHRI menilai sistem hukum di Iran punya potensi untuk menciptakan kekerasan kepada perempuan. Hal itu mengacu pada Pasal 302 KUHP Hukum Islam Iran yang menyatakan bahwa seorang pria secara sah dapat membunuh seorang pelaku kejahatan (seperti perzinahan) dengan hukum mati.
Aspek lain dari sistem hukum Iran juga dinilai memperumit masalah. Peraturan dan tempat perlindungan bagi perempuan yang dilecehkan juga disebut minim karena polisi menganggap kekerasan domestik yang terjadi secara umum dianggap sebagai masalah keluarga.
Sementara itu, usia pernikahan yang sah untuk anak perempuan di Iran adalah 13 tahun. Anak perempuan yang lebih muda dapat dinikahkan jika ayah atau wali laki-laki mereka mendapat persetujuan hakim.
Angka terbaru dari Pusat Statistik Iran menunjukkan bahwa ada peningkatan pernikahan anak perempuan berusia antara 10 dan 14 sebanyak 32 persen atau 9.753. Peningkatan ini disebut telah didorong oleh kebijakan Pemerintah Iran yang memberlalukan pinjaman pernikahan negara atau biayanya yang rendah.
PBB juga melaporkan bahwa setidaknya 17 persen gadis Iran di bawah usia 18 tahun dinikahkan oleh keluarga mereka setiap tahun.
Dengan masalah-masalah tersebut, CHRI berpendapat honor killings terjadi karena perempuan belia yang menikah mencoba melarikan diri dari pernikahannya. "Tindakan pembunuhan individu ini terkait erat dengan kebijakan pemerintah," tulis CHRI.
Mona Heydari dinikahkan pada usia 12 tahun dan menjadi seorang ibu pada usia 14 tahun. Dia dikaruniai satu anak dari pernikahannya dengan Sajjad Heydari.
Setelah Mona dibunuh, ibunda Sajjad Heydari mengatakan kepada Kantor Berita Fars milik negara bahwa Sajjad Heydari diprovokasi dengan isu perselingkuhan istrinya.
Mengenai kasus yang menjadi sorotan ini, pihak kepolisian sudah menangkap Sajjad Heydari, tetapi belum ada dakwaan yang diumumkan terhadapnya. Lembaga Kemanusiaan di Iran menduga, dia akan bebas dari hukuman atau paling buruk menjalani hukuman 10 tahun penjara. penjara.
Baca:
Sebelum Dipenggal Suami, Mona dari Iran Sempat Kabur ke TurkiCHRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini