Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI sedang menyelidiki dugaan penyiksaan empat ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Cina Liao Yuan Yu 103.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan penyiksaan empat ABK WNI itu tersiar setelah video pengakuan mereka viral. Dalam video mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja berlebihan, makanan yang tidak memadai, dan mengalami kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video yang diunggah akun Instagram @indonesia.militer juga mendeskripsikan dugaan penyiksaan ABK terjadi di kapal ikan Cina LIAO YUAN YU 103 yang terdaftar di pelabuhan Cina dengan agen PT RCA (Raja Crew Atlantik).
Dalam keterangan yang diterima Tempo, 26 Agustus 2020, Kemenlu RI telah menghubungi nomor PT RCA yang tercantum dalam video tersebut, tetapi PT RCA tidak terdaftar di Kemenaker maupun Kemenhub.
"(Kemenlu RI) berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta konfirmasi otoritas RRT dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data IMO, Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan.
Kementerian Luar Negeri RI masih menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detil dugaan penyiksaan ABK WNI tersebut.