Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kudeta Presiden, ECOWAS Bekukan Sementara Keanggotan Guinea

ECOWAS dalam rapat yang diselenggarakan virtual memutuskan akan mengirim tim khusus ke Guinea dan meminta Presiden Conde dibebaskan.

9 September 2021 | 10.00 WIB

Kudeta Presiden, ECOWAS Bekukan Sementara Keanggotan Guinea
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Ekonomi negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) pada Rabu, 8 September 2021, membekukan sementara keanggotaan Guinea menyusul terjadinya kudeta terhadap Presiden Guinea Alpha Conde. Keputusan ECOWAS itu untuk mengatasi kemunduran demokrasi yang terjadi di kawasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Rapat ECOWAS pada Rabu kemarin diselenggarakan secara online, yang diikuti oleh 15 anggota ECOWAS. Rapat itu menghasilkan tuntutan agar konstitusi Guinea dikembalikan dan Presiden Conde yang sekarang ditahan, dibebaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peta Guinea

Bukan hanya itu, ECOWAS juga sepakat mengirimkan sebuah tim khusus ke Guinea pada Kamis, 9 September 2021 waktu setempat.

“Ketika tim khusus itu selesai menjalankan tugas, ECOWAS harus mengkaji ulang kebijakannya,” kata Menteri Luar Negeri Burkina Faso Alpha Barry.

Dalam keterangannya, Barry tidak menjelaskan kemungkinan menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Guinea. Sebelumnya pada Agustus 2020, ECOWAS menjatuhkan sanksi kepada Mali menyusul kudeta yang terjadi di sana. Beberapa ahli mengatakan pengaruh ECOWAS ke Guinea terbatas karena negara itu bukan anggota West African Monetary and Economic Union dan letak daratannya tidak seperti Mali, yang terkurung.

Pada tahun lalu, ECOWAS bungkam ketika Presiden Conde dan Presiden Pantai Gading  Alassane Ouattara mencari jalan agar bisa kembali berkuasa untuk periode ketiga dengan mengubah konstitusi. Langkah dua presiden itu telah memantik terjadinya upaya untuk menurunkan mereka secara paksa. Oposisi menyerukan mengubah konstitusi agar presiden bisa berkuasa lebih dari dua periode adalah tindakan illegal.     

 

 

Sumber: Reuters

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus