Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper populer Toomaj Salehi. Ia divonis karena mendukung protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, kata pengacaranya pada Sabtu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Hukuman mati Salehi dibatalkan,” kata pengacara rapper tersebut, Amir Raisian, dalam sebuah postingan di X. Raisian menambahkan bahwa mahkamah agung telah memerintahkan persidangan ulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada April, pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Salehi atas pelanggaran berat “korupsi di muka bumi”, kata Raisian pada saat itu.
Rapper tersebut juga dinyatakan bersalah atas "bantuan dalam penghasutan, perkumpulan dan kolusi, propaganda melawan negara dan menyerukan kerusuhan", kata pengacara tersebut.
Salehi, 33 tahun, ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka mendukung demonstrasi yang meletus sebulan sebelumnya, yang dipicu oleh kematian Amini saat ditahan polisi.
Sempat dibebaskan dengan jaminan, Salehi ditangkap lagi pada November 2023.
"Salehi ditangkap karena menerbitkan informasi palsu dan mengganggu opini publik, setelah dibebaskan atas perintah mahkamah agung Iran untuk merevisi kasusnya", kata kantor berita kehakiman.
Menyusul kematian Mahsa Amini, wanita Iran-Kurdi berusia 22 tahun dalam tahanan pada September 2022, Iran telah menyaksikan protes nasional selama berbulan-bulan. Ini merupakan salah satu tantangan paling sengit terhadap Republik Islam sejak didirikan pada 1979.
Salehi, yang menulis lagu tentang protes tersebut, awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas berbagai tuduhan, termasuk "korupsi di muka bumi", sebuah keputusan yang kemudian ditolak oleh mahkamah agung Iran.
Rapper berusia 33 tahun itu menghabiskan satu tahun 21 hari di penjara, termasuk 252 hari di sel isolasi, di mana ia menderita luka fisik, menurut halaman resminya di situs media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Pada Januari, penyanyi lain, Mehdi Yarrahi yang mengkritik persyaratan jilbab bagi perempuan dijatuhi hukuman total dua tahun delapan bulan penjara atas berbagai tuduhan, yang akan dijalani secara bersamaan.
Pengadilan kemudian mengubah hukuman Yarrahi menjadi kurungan di rumah karena masalah kesehatannya.
Sembilan orang telah dieksekusi dalam kasus-kasus terkait protes yang melibatkan pembunuhan dan kekerasan lainnya terhadap pasukan keamanan.
Protes selama berbulan-bulan yang dipicu oleh kematian Amini menyebabkan ratusan orang tewas, termasuk puluhan personel keamanan.
Menutup kepala dan leher telah diwajibkan bagi perempuan di Iran sejak 1983, setelah Revolusi Islam pada 1979.
Pilihan Editor: Iran Gelar Pemilu Pertama sejak Protes Mahsa Amini
ARAB NEWS | FRANCE24