Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KUALA LUMPUR - Parlemen Malaysia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menurunkan usia pemilih menjadi 18 tahun. RUU tersebut disahkan dengan 211 suara dari 222 suara anggota parlemen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo