Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mike Pence Tolak Memakzulkan Donald Trump

Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menolak menggunakan Amendemen ke-25 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump.

13 Januari 2021 | 09.06 WIB

Presiden AS Donald Trump didampingi oleh Wakil Presiden Mike Pence tiba di rapat umum kampanye di Newport News, Virginia, AS, 25 September 2020. Partai Republik mencirikan Pence sebagai seorang wakil yang setia, tapi para kritikus mencapnya sebagai "penjilat" yang lebih tertarik untuk mempertahankan posisinya. REUTERS/Tom Brenner
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden AS Donald Trump didampingi oleh Wakil Presiden Mike Pence tiba di rapat umum kampanye di Newport News, Virginia, AS, 25 September 2020. Partai Republik mencirikan Pence sebagai seorang wakil yang setia, tapi para kritikus mencapnya sebagai "penjilat" yang lebih tertarik untuk mempertahankan posisinya. REUTERS/Tom Brenner

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, - Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menolak menggunakan Amendemen ke-25 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah surat beberapa jam sebelum DPR AS melakukan voting untuk mendesaknya untuk melakukan pemakzulan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pence beralasan masa jabatan Donald Trump hanya tinggal delapan hari lagi. "Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau konsisten dengan konstitusi kita," katanya dalam surat tersebut dikutip dari CNN, Rabu, 13 Januari 2021

Rencananya DPR AS akan memberikan suara pada Selasa malam atau pagi ini waktu Indonesia untuk mendesak Mike Pence mencopot Trump dari kekuasaan.

Demokrat secara resmi memperkenalkan resolusi pemakzulan mereka pada Senin. Hal ini menjadikan Donald Trump presiden pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali.

Resolusi, yang diajukan oleh Perwakilan Demokrat Jamie Raskin dari Maryland, meminta Pence untuk segera menggunakan kekuasaannya guna mengumpulkan dan memobilisasi pejabat utama departemen eksekutif di Kabinet dan menyatakan bahwa Presiden tidak mampu melaksanakan tugas-tugas kantornya

Selanjutnya, Pence diminta untuk mengambil kekuasaan dan tugas kantor sebagai Penjabat Presiden.

CNN

https://edition.cnn.com/2021/01/12/politics/house-vote-25th-amendment-trump/index.html

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus