Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menolak menggunakan Amendemen ke-25 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah surat beberapa jam sebelum DPR AS melakukan voting untuk mendesaknya untuk melakukan pemakzulan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pence beralasan masa jabatan Donald Trump hanya tinggal delapan hari lagi. "Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau konsisten dengan konstitusi kita," katanya dalam surat tersebut dikutip dari CNN, Rabu, 13 Januari 2021
Rencananya DPR AS akan memberikan suara pada Selasa malam atau pagi ini waktu Indonesia untuk mendesak Mike Pence mencopot Trump dari kekuasaan.
Demokrat secara resmi memperkenalkan resolusi pemakzulan mereka pada Senin. Hal ini menjadikan Donald Trump presiden pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali.
Resolusi, yang diajukan oleh Perwakilan Demokrat Jamie Raskin dari Maryland, meminta Pence untuk segera menggunakan kekuasaannya guna mengumpulkan dan memobilisasi pejabat utama departemen eksekutif di Kabinet dan menyatakan bahwa Presiden tidak mampu melaksanakan tugas-tugas kantornya
Selanjutnya, Pence diminta untuk mengambil kekuasaan dan tugas kantor sebagai Penjabat Presiden.
CNN
https://edition.cnn.com/2021/01/12/politics/house-vote-25th-amendment-trump/index.html