Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa negara anggota PBB pada Rabu mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawab dalam menetapkan gencatan senjata di Jalur Gaza, terutama menghentikan serangan Israel ke Rafah yang kini dihuni separuh penduduk Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami percaya bahwa Dewan Keamanan harus memikul tanggung jawabnya dan segera bertindak serta menghentikan pertempuran, menyelamatkan Rafah dari bencana yang mengancam ini,” kata utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour atas nama negara-negara tersebut, termasuk Turki dan Kelompok Negara Arab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami ingin melihat Dewan Keamanan bertindak secepat mungkin sesuai mandat dan kekuasaannya,” kata Mansour kepada wartawan di New York.
Dia mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat lalu menyatakan niatnya untuk menyerang Rafah dan menciptakan kondisi “yang mungkin mendorong” jutaan warga Palestina mengungsi dari Gaza ke Sinai di Mesir.
Tentara Israel berencana melancarkan serangan darat di Rafah untuk mengalahkan apa yang disebut Tel Aviv sebagai "batalion Hamas" yang tersisa. Rencana tersebut telah memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana kemanusiaan.
Serangan perdana Israel ke Rafah pada Senin lalu menewaskan 67 warga Palestina hanya dalam setengah jam akibat pengeboman melalui udara dan laut. Korban tewas sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Jasad mereka ditemukan dalam kondisi hancur.
“Upaya kami adalah melakukan segala yang mungkin untuk menghentikan Israel dan melakukan kejahatan berupa pengurangan populasi di Jalur Gaza dan segera menghentikan perang.”
“Jaminan untuk melakukan hal tersebut adalah dengan adanya resolusi yang menyerukan gencatan senjata, dan kami berharap Dewan Keamanan akan mengambil tanggung jawab tersebut,” Mansour menegaskan.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 28.567 orang dan melukai 68.291 lainnya, sementara hampir 1.140 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pada 26 Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
ANADOLU