Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration atau FAA telah menurunkan peringkat keselamatan penerbangan maskapai Malaysia menjadi Kategori 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penurunan ranking keselamatan penerbangan maskapai Malaysia diungkap empat sumber Reuters, Senin, 11 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebagai konsekwensinya, maskapai Malaysia dilarang menambah penerbangan ke Amerika Serikat.
Dengan ranking yang baru itu, maskapai penerbangan Malaysia tidak membuka penerbangan baru dan menjalani pemeriksaan di seluruh bandara di AS.
FAA juga tidak akan mengizinkan pembagian kode secara timbal balik antara operator AS dan operator Malaysia.
Menurut Reuters, Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia dan FAA belum memberikan tanggapan atas informasi ini.
Dengan penurunan ranking keselamatan penerbangan menjadi Kategori 2, maka Malaysia sejajar dengan Thailand yang juga diturunkan rankingnya pada Desember 2015. Selain itu, negara dengan ranking yang sama adalah Bangladesh, Ghana dan Costa Rica.
Saat ini, hanya satu maskapai Malaysia yang terbang ke AS, yakni AirAsia XBhd dengan rute Kuala Lumpur - Honolulu via Osaka.