Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, London - Perusahaan retail terbesar ketiga dunia, Tesco, mengumumkan akan memberikan denda bagi pelanggannya yang memarkir kendaraan di tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas dan orang tua membawa anak.
Dalam pernyataannya, perusahaan supermarket yang berbasis di Inggris itu menyebutkan bahwa bagi pengendara yang memarkir kendaraan di tempat parkir khusus tanpa Blue Badge atau tidak bepergian dengan anak di bawah usia 12 tahun akan dikenai denda hingga 70 pound sterling (sekitar Rp 1,1 juta).
Dalam sistemnya, para staf Tesco akan melengkapi dirinya dengan aplikasi khusus pada smartphone. Alat itu digunakan untuk mengambil gambar dari pelanggan yang melanggar sebagai bukti. Bukti tersebut kemudian dikirimkan kepada perusahaan parkir Horizon Parking yang akan menindak para pelanggarnya.
Denda akan dijatuhkan sebesar 40 pound sterling atau sekitar Rp 644 ribu pada awalnya, namun apabila tidak ditanggapi lebih dari 14 hari, denda akan dinaikkan menjadi 70 pound sterling atau sekitar Rp 1,1 juta.
Inisiatif tersebut telah diuji pada 81 gerainya di Inggris dan akan diperluas di 200 cabang lainnya dalam beberapa minggu ke depan. "Banyak pelanggan yang menggunakan tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas tanpa izin. Jadi, kami akan lakukan pemantauan, sehingga lebih adil dan lebih mudah bagi semua orang untuk menemukan ruang parkir yang tepat," kata seorang juru bicara Tesco, seperti yang dilansir Metro.UK.
Langkah yang dilakukan Tesco adalah bagian dari upaya supermarket di Inggris untuk menekan penyalahgunaan tempat parkir mobil oleh pelanggan. Sebelumnya, beberapa retail lainnya telah menerapkan aturan yang sama.
METRO.UK | DAILY MAIL | YON DEMA
Baca:
Video Bos Cium Seluruh Pegawai Wanita Tiap Pagi Bikin Heboh
Tersinggung pada Trump, Ratusan Wanita Ceritakan Pelecehan
Rusia Kerahkan Rudal Nuklirnya ke Kaliningrad, Ada Apa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini