Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengacara: Israel Lakukan Pelecehan Seksual ke Ahed Tamimi

Pengacara Israel Gaby Lasky yang membela remaja Palestina, Ahed Tamimi, menuduh penyidik Israel melakukan pelecehan seksual.

5 April 2018 | 17.03 WIB

Ahed Tamimi berada di ruang sidang militer di Penjara Ofer, dekat kota Ramallah, Tepi Barat, 15 Januari 2018. Ahed Tamimi digugat dengan 12 dakwaan yang meliputi penyerangan dan pelemparan batu ke tentara Israel. REUTERS
Perbesar
Ahed Tamimi berada di ruang sidang militer di Penjara Ofer, dekat kota Ramallah, Tepi Barat, 15 Januari 2018. Ahed Tamimi digugat dengan 12 dakwaan yang meliputi penyerangan dan pelemparan batu ke tentara Israel. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Israel Gaby Lasky yang membela remaja Palestina, Ahed Tamimi, menuduh penyidik Israel melakukan pelecehan seksual. Demikian berita dari Arab.48 seperti dikutip Middle East Monitor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Lasky, para penyidik itu melakukan pelecehan seksual dalam bentuk ucapan dan perilaku fisik. "Namun tak satupun penyidik mengaku," ucapnya. Dia menjelaskan, apa yang dilakukan penyidik terhadap klien yang dibela tergolong pelanggaran hukum berat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahed Tamimi dikawal memasuki ruang sidang militer oleh petugas keamanan Israel di Penjara Ofer, dekat kota Ramallah, Tepi Barat, 15 Januari 2018. Karena telah menampar dan menendang tentara Israel, membuat Ahed Tamimi ditangkap oleh tentara Israel dan juga polisi perbatasan. REUTERS

Dalam komplainnya, pengacara ini menulis, salah satu penydik bertanya kepada Tamimi dengan kalimat yang tidak pantas ditujukan terhadap gadis kecil. "Itu tergolong pelecehan seksual."

Penyidik ini juga berkata kepada Tamimi, dia akan menahan keluarga dan mengintrograsinya jika dia tidak menjawab pertanyaannya.Ahed Tamimi. REUTERS

Lasky menjelaskan, meskipun faktanya Tamimi masih muda, dia diintrograsi secara simultan oleh dua pria tanpa kehadiran seorang wanita di dalam ruangan atau seorang penyidik khusus untuk anak.

"Ini membuktikan sistem hukum di Israel tidak menghormati hak-hak anak Palestina," kata Lasky dalam komplain tertulisnya kepada Jaksa Agung Israel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus