Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan AS Batalkan Ketentuan Wajib Masker di Transportasi Umum

Pemerintahan AS mencabut ketentuan wajib masker di transportasi umum, setelah hakim federal memutuskan peraturan itu melanggar hukum

19 April 2022 | 15.30 WIB

Pesawat penumpang American Airlines memadati landasan di mana mereka diparkir karena pengurangan penerbangan untuk memperlambat penyebaran Virus Corona atau COVID-19, di Bandara Internasional Tulsa di Tulsa, Oklahoma, AS, 23 Maret 2020. REUTERS/Nick Oxford
Perbesar
Pesawat penumpang American Airlines memadati landasan di mana mereka diparkir karena pengurangan penerbangan untuk memperlambat penyebaran Virus Corona atau COVID-19, di Bandara Internasional Tulsa di Tulsa, Oklahoma, AS, 23 Maret 2020. REUTERS/Nick Oxford

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan AS mencabut ketentuan wajib masker di transportasi umum, setelah hakim federal di Florida memutuskan bahwa peraturan berusia 14 bulan itu melanggar hukum, Senin, 18 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Keputusan pengadilan ini membuat upaya Gedung Putih menekan penyebaran Covid-19 makin sulit, apalagi saat ini wabah Omicron sedang tinggi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini AS melaporkan rata-rata sekitar 35.000 infeksi baru setiap harinya, naik 19 persen dari pekan sebelumnya dengan angka kematian sekitar 370 sehari.

Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta kereta api Amtrak melonggarkan pembatasan.

Pekan lalu, pejabat kesehatan AS memperpanjang mandat hingga 3 Mei yang mewajibkan para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api,  taksi, serta kendaraan berbagi tumpangan atau hub transit. Mereka perlu waktu untuk menilai dampak dari peningkatan Covid baru-baru ini, yang disebabkan oleh virus corona di udara.

Kelompok industri dan anggota parlemen Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri wajib masker.

Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, diambil atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh kelompok Dana Pertahanan Kebebasan Kesehatan.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan menerbitkan ketentuan wajib masker, tidak meminta pendapat publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

Pemerintah AS masih dapat memilih untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut atau meminta penundaan darurat dalam penegakan perintah tersebut.

 

Gedung Putih menyebut keputusan pengadilan itu "mengecewakan."

CDC pertama kali mewajibkan masker dalam transportasi antarnegara bagian pada Februari 2021.

Perusahaan penerbangan United Airlines, American, Delta, Southwest Airlines, JetBlue dan Alaska Airlines (ALK.N) mengatakan masker sekarang opsional di pesawat mereka.

Menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dilakukan antara 31 Januari dan 7 Februari, hanya 36% warga Amerika Serikat  yang berpikir sudah waktunya berhenti menggunakan masker dan karantina agar kehidupan dapat kembali normal setelah.  

Reuters

  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus