Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pengadilan Uni Eropa: Perusahaan Boleh Larang Jilbab, Asal Tidak Diskriminatif

Perusahaan Uni Eropa dapat melarang penggunaan jilbab, selama itu adalah larangan umum yang tidak mendiskriminasi karyawan

13 Oktober 2022 | 19.30 WIB

Pendukung tim sepak bola wanita "Les Hijabeuses" berkumpul di depan balai kota di Lille sebagai bagian dari protes saat Senat Prancis memeriksa RUU yang menampilkan larangan hijab kontroversial dalam olahraga kompetitif di Prancis, 16 Februari 2022. Slogan itu berbunyi " Olahraga untuk semua". REUTERS/Pascal Rossignol
Perbesar
Pendukung tim sepak bola wanita "Les Hijabeuses" berkumpul di depan balai kota di Lille sebagai bagian dari protes saat Senat Prancis memeriksa RUU yang menampilkan larangan hijab kontroversial dalam olahraga kompetitif di Prancis, 16 Februari 2022. Slogan itu berbunyi " Olahraga untuk semua". REUTERS/Pascal Rossignol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Uni Eropa dapat melarang jilbab selama itu adalah larangan umum yang tidak mendiskriminasi karyawan. Keputusan terbaru ini dikeluarkan pengadilan tinggi Eropa pada Kamis 13 Oktober 2022 tentang masalah yang telah memecah Eropa selama bertahun-tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kasus tersebut menyangkut seorang wanita Muslim yang diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab ketika melamar untuk mengikuti pelatihan kerja selama enam pekan di sebuah perusahaan Belgia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perusahaan itu mengatakan memiliki aturan netralitas, yang berarti tidak ada penutup kepala yang diperbolehkan di tempat itu, baik topi, beanie, atau syal. Wanita itu membawa keluhannya ke pengadilan Belgia, yang kemudian meminta nasihat dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).

CJEU yang berbasis di Luksemburg mengatakan seharusnya tidak ada diskriminasi langsung dalam larangan semacam itu.

"Aturan internal dari suatu usaha yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis atau spiritual yang terlihat, bukan merupakan diskriminasi langsung jika diterapkan pada semua pekerja secara umum dan tidak dibedakan," kata hakim.

Di Jerman, larangan jilbab bagi perempuan di tempat kerja telah diperdebatkan selama bertahun-tahun, sebagian besar berkaitan dengan calon guru di sekolah negeri dan hakim magang. Prancis, rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa, melarang pemakaian jilbab di sekolah negeri pada 2004.

CJEU tahun lalu mengatakan bahwa perusahaan Uni Eropa dapat melarang karyawan mengenakan jilbab dalam kondisi tertentu, jika mereka perlu melakukannya untuk memproyeksikan citra netralitas kepada pelanggan.

REUTERS

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus