Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Paris – Kepolisian Prancis sedang menginvestigasi soal raibnya Presiden Interpol, Meng Hongwei, yang berkewarganegaraan Cina dan dilaporkan hilang setelah berangkat dari Paris ke Beijing, Cina pada akhir September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Istri Meng melaporkan kepada polisi Lyon, Prancis, yang menjadi markas Interpol, bahwa suaminya tidak memberi kabar sejak berangkat ke Cina pada 25 September 2018.
“Prancis merasa bingun dengan situasi raibnya presiden Interpol dan merasa prihatin dengan ancaman yang dialami istrinya,” begitu pernyataan dari kementerian Dalam Negeri Prancis, pada Jumat, 5 Oktober 2018 waktu setempat.
Seorang pejabat di kementerian ini mengatakan para penyelidik Barat menduga Meng telah dinilai melawan otoritas Cina sehingga dia mengalami penahanan.
Baca:
Saat ini, polisi telah mengirimkan petugas untuk menjaga keamanan istri Meng dan anak-anaknya di Lyon, Prancis, pasca hilangnya Meng. "Komunikasi dengan otoritas Cina terus berlangsung,” begitu pernyataan kementerian Dalam negeri.
Meng, yang merupakan deputi menteri di kementerian Keamanan Publik di Cina, terpilih sebagai presiden Interpol dua tahun lalu.
Selama ini, sejumlah pejabat Cina kerap menghilang selama beberapa pekan hingga bulan sebelum pemerintah mengumumkan para pejabat itu ternyata terkena proses investigasi dalam kasus dugaan korupsi.
Baca:
Media SCMP mengatakan Meng tiba di Beijing pada akhir September 2018 dan langsung dibawa oleh petugas keamanan. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi.
Interpol merupakan lembaga yang terdiri dari 192 negara anggota. Lembaga ini kerap menangani kasus pencarian individu terkait tindak kejahatan di negara anggotanya.
Baca:
Dalam pernyataannya, manajemen Interpol mengatakan mengetahui adanya kabar Meng telah menghilang selama beberapa hari terakhir. “Ini menjadi urusan antara otoritas Prancis dan Cina,” kata lembaga ini dalam pernyataannya.