Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA – Korea Selatan menerapkan kebijakan wajib militer (wamil) bagi warganya, khususnya semua laki-laki dengan kondisi sehat dan berusia 18-28 tahun. Sebagaimana dijelaskan oleh laman repository.uksw.edu, wamil merupakan bentuk bela dan pertahanan nasional yang dilakukan oleh warga negara. Sesuai dengan namanya, warga yang mengikuti program wamil akan melayani negara dengan menjadi tentara dengan durasi waktu yang sudah ditentukan.
Melansir laman hi.fisipol.ugm.ac.id, secara khusus, program wamil yang dicanangkan oleh Pemerintah Korea Selatan sebagai bentuk antisipasi dari serangan Korea Utara. Walaupun kedua negara sudah mengakhiri perang, tetapi diantara keduanya masih terjadi konflik-konflik berskala kecil. Oleh karena itu, Pemerintah Korea Selatan sangat masif menekan kebijakan ini guna menambah sikap nasionalisme di kalangan masyarakat muda Korea Selatan sekaligus bentuk pertahanan negara. .
Program ini sudah berlangsung sejak 1957 dan bersifat wajib untuk pemuda-pemuda Korea Selatan. Sebagaimana dilansir dari laman wsj.com, semua laki-laki akan diberikan pelatihan dasar mengenai kemiliteran, minimal selama delapan belas bulan. Namun, durasi ini akan berbeda-beda tergantung instansi militer yang diikuti. Meskipun hanya ditujukan untuk warga negara laki-laki, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi para perempuan untuk mendaftarkan diri. Untuk perempuan, biasanya dimasukkan ke bagian Korps Pelatihan Perwira Cadangan.
Melansir laman abcnews.go.com, sebelum mengikuti program ini, warga harus melakukan pemeriksaan fisik dan mental. Program ini terbagi menjadi dua jenis, yakni wamil yang dilaksanakan secara wajib dan sukarela. Sebagian pemuda dibebaskan dari program wamil apabila memiliki gangguan, baik fisik maupun mental. Beberapa warga negara juga diberikan pengecualian untuk mengikuti program wajib militer, seperti atlet yang berhasil menyumbangkan medali di ajang kompetisi olahraga internasional.
Baru-baru ini Parlemen Korea Selatan mengesahkan pembaharuan undang-undang wajib militer bagi artis K-pop. Sebagaimana mengutip laman indianexpress.com, bagi artis K-pop yang sudah membantu mengharumkan nama Korea Selatan di tingkat internasional, dapat menangguhkan wajib militer hingga usia tiga puluh tahun. Salah satu anggota idol korea, Jin Bangtansonyeongdan (BTS) yang kini berusia 27 tahun, diizinkan untuk menangguhkan wamilnya hingga usia tiga puluh tahun.
“Dalam kasus BTS, secara personal saya berharap bahwa mereka (BTS) dapat diberikan kebebasan dari wajib militer Namun, tentunya mempertimbangkan kondisi, serta syarat dan ketentuan berlaku,” kata Menteri Kebudayaan Korea Selatan, Park Yang Woo di laman The Indian Express pada 10 Desember 2020.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Korea Selatan Izinkan Boyband Tunda Wajib Militer, Perlakuan Khusus untuk BTS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini