Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terlibat dalam pembentukan Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, yang diinisiasi oleh Australia, di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum ke-79 PBB, di New York, Amerika Serikat pada Rabu, 23 September 2024. Pembentukan kelompok ini ditujukan untuk mendorong komitmen penegakkan hukum humaniter internasional dan perlindungan pekerja/aktor kemanusiaan di wilayah konflik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bertempat di Perutusan Tetap Australia untuk PBB, wakil dari sejumlah negara bertemu untuk soroti meningkatnya jumlah korban jiwa di kalangan pekerja kemanusiaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Gaza. Pada 2023, tercatat lebih dari 280 pekerja kemanusiaan yang menjadi korban di berbagai konflik bersenjata. Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya di Gaza. Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi aktor kemanusiaan di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tahun 2024 pun tampaknya akan menjadi tahun yang lebih suram. Apa yang kita saksikan di Gaza, dengan para pekerja kemanusiaan yang tewas akibat serangan udara dan konvoi vaksin polio yang diserang, benar-benar tidak dapat ditoleransi," kata Retno. Hal ini menjadi peringatan keras bagi komunitas internasional tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja kemanusiaan di lapangan.
Retno dalam pertemuan itu menyampaikan pentingnya memastikan penghormatan dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional, termasuk untuk melindungi aktor kemanusiaan sebagai pihak yang netral dan memastikan tidak adanya impunitas dalam pelanggaran hukum humaniter. Selain itu, perlunya memperkuat sistem kerja PBB dan sinergi kerja sama kemanusiaan internasional untuk mengatasi tantangan dalam melindungi aktor kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata.
Sebagai salah satu upaya, Menlu RI menyampaikan praktik baik dan kepemimpinan Indonesia melalui inisiasi penyelenggaraan Regional Conference on Humanitarian Assistance (RCHA) pada 2024. RCHA yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2019 dan 2021 bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan untuk isu bantuan kemanusiaan di semua tingkatan di Kawasan Asia Pasifik.
Di akhir pertemuan, negara-negara yang hadir menyepakati sebuah Pernyataan Bersama/Joint Statement, yang meresmikan pembentukan Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menegakkan hukum humaniter internasional, dan mendorong aksi-aksi konkret dalam melindungi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Pernyataan Bersama ini didukung oleh Menteri Luar Negeri dari 9 negara, yaitu Australia, Yordania, Switzerland, Indonesia, Sierra Leone, Inggris, Jepang, Brazil, dan Kolombia
Pilihan editor: Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini