Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Siapa Virginia Giuffre, Perempuan yang Jadi Korban Pelecehan Pangeran Andrew?

Setelah lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh putra Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew, dan Jeffrey Epstein kembali mencuat.

10 Agustus 2021 | 15.00 WIB

Virginia Roberts Giuffre. Sumber: AP/ Bebeto Matthews
Perbesar
Virginia Roberts Giuffre. Sumber: AP/ Bebeto Matthews

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan pelecehan seksual oleh putra Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew, dan Jeffrey Epstein kembali mencuat. Senin kemarin, 9 Agustus 2021, Pangeran Andrew diperkarakan oleh Virginia Giuffre, terduga korban pelecehan seksualnya.

Virginia Giuffre menyebut Pangeran Andrew dan Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ketika remaja. Adapun dirinya baru berani memperkarakan Pangeran Andrew sekarang karena ia tidak ingin adik dari Pangeran Charles itu lolos dari tanggung jawab.

"Saya meminta pertanggungjawaban dari Pangeran Andrew atas apa yang ia perbuat," ujar Virginia Giuffre, sebelumnya Virginia Roberts, dalam pernyataan persnya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut laporan Reuters, Giuffre adalah korban pelecehan seksual dan perdagangan seks dari tahun 2000 hingga 2002. Kala itu, dirinya baru berusia 16 tahun alias masih di bawah umur.

Dirinya bertemu pertama kali dengan Pangeran Andrew di tahun 2001. Pertemuan itu sendiri mengambil lokasi di rumah Ghislaine Maxwell, mantan kekasih Jeffrey Epstein, di London. Menurut berkas perkara Virginia Giuffre, di pertemuan itulah Pangeran Andrew melecehkannya dengan memaksakan hubungan seks.

Pangeran Andrew, putra kedua Ratu Elizabeth II. sumber: Evening Standard


Pelecehan tidak berhenti di situ. Giuffre menyebut pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Pangeran Andrew terjadi berkali-kali. Beberapa di antaranya mengambil lokasi mansion Jeffrey Epstein di Manhattan dan pulau pribadi Epstein di US Virgin Islands.

Giuffre mengklaim tidak berani melawan Pangeran Andrew, Epstein, dan Maxwell ketika dirinya dipaksa untuk melakukan pelecehan seksual. Ia khawatir bakal dihukum berat atau disiksa jika melawan.

"Kekayaan, kuasa, posisi, dan koneksi yang dimiliki Pangeran Andrew memungkinkan ia untuk menganiaya korban yang dalam posisi rentan dan tidak memiliki siapapun untuk melindunginya," ujar berkas gugatan Giuffre. Giuffre, dalam berkasnya, menyebut dirinya diperlakukan sebagai budak seks.

Per berita ini ditulis, Pangeran Andrew belum memberikan pernyataan apapun atas gugatan yang dilayangkan Giuffre. Sebelumnya, dalam wawancara khusus tahun 2019, Pangeran Andrew mengklaim tidak mengingat Giuffre dan membantah tuduhan yang ia layangkan.

Sementara Pangeran Andrew digugat, Jeffrey Epstein sudah tiada. Ia, yang diperkarakan pada Juli 2019, tewas bunuh diri di penjaranya, Ia gantung diri di Lapas Manhattan pada Agustus 2019 saat menanti jadwal persidangan kasus pelecehan seksualnya.

Baca juga: Pangeran Andrew Muncul ke Publik

ISTMAN MP | REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus