Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Tak Social Distancing, Pengantin Laki-laki di India Kena Denda

Pengantin laki-laki di India dijatuhi hukuman denda karena tidak melakukan social distancing dengan duduk berhimpitan dalam satu mobil.

16 Juni 2020 | 15.57 WIB

Dharmendra Nirale, seorang calon pengantin laki-laki di Indore, India, dijatuhi denda karena tak menjaga jarak fisik dengan duduk berhimpitan dalam satu kendaraan. Sumber: File/ndtv.com
Perbesar
Dharmendra Nirale, seorang calon pengantin laki-laki di Indore, India, dijatuhi denda karena tak menjaga jarak fisik dengan duduk berhimpitan dalam satu kendaraan. Sumber: File/ndtv.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mempelai pengantin laki-laki di Indore, negara bagian Madhya Pradesh, India dijatuhi hukuman denda Rs 2.100 atau Rp 390 ribu setelah kedapatan dia duduk berdempet-dempatan bersama 12 orang lainnya dalam satu kendaraan. Madhya Pradesh adalah salah satu wilayah terparah di India yang terkena virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Situs ndtv.com mewartakan pengantin laki-laki itu diketahui bernama Dharmendra Nirale. Petugas kesehatan wilayah Indore, Vivek Gangrade, mengatakan tindakan yang dilakukan Nirale ketahuan saat dia dan timnya melakukan pemeriksaan rutin untuk mencek apakah aturan social distancing atau jaga jarak fisik dipatuhi oleh masyarakat menyusul wabah virus corona.Ilustrasi pernikahan India (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

“Pemerintah kota hanya membolehkan 12 orang yang bisa menghadiri sebuah pernikahan, namun dalam kasus ini ke-12 orang duduk saling berhimpitan dalam satu kendaraan dan banyak dari mereka tidak menggunakan masker. Kami menjatuhi hukuman denda Rs 2.100 di tempat,” kata Gangrade.

Denda itu terdiri dari Rs 1,100 hukuman karena tidak menjaga jarak fisik atau social distancing dan Rs 1,100 karena tidak memakai masker. Di wilayah Indore, total ada 4.069 kasus Covid-19 dan 174 pasien meninggal karena virus tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus