Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mempelai pengantin laki-laki di Indore, negara bagian Madhya Pradesh, India dijatuhi hukuman denda Rs 2.100 atau Rp 390 ribu setelah kedapatan dia duduk berdempet-dempatan bersama 12 orang lainnya dalam satu kendaraan. Madhya Pradesh adalah salah satu wilayah terparah di India yang terkena virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Situs ndtv.com mewartakan pengantin laki-laki itu diketahui bernama Dharmendra Nirale. Petugas kesehatan wilayah Indore, Vivek Gangrade, mengatakan tindakan yang dilakukan Nirale ketahuan saat dia dan timnya melakukan pemeriksaan rutin untuk mencek apakah aturan social distancing atau jaga jarak fisik dipatuhi oleh masyarakat menyusul wabah virus corona.Ilustrasi pernikahan India (pixabay.com)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pemerintah kota hanya membolehkan 12 orang yang bisa menghadiri sebuah pernikahan, namun dalam kasus ini ke-12 orang duduk saling berhimpitan dalam satu kendaraan dan banyak dari mereka tidak menggunakan masker. Kami menjatuhi hukuman denda Rs 2.100 di tempat,” kata Gangrade.
Denda itu terdiri dari Rs 1,100 hukuman karena tidak menjaga jarak fisik atau social distancing dan Rs 1,100 karena tidak memakai masker. Di wilayah Indore, total ada 4.069 kasus Covid-19 dan 174 pasien meninggal karena virus tersebut.