Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pakar PBB, Senin, 19 Juni 2023, mengatakan bahwa perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan oleh Taliban bisa menjadi "apartheid gender" karena hak-hak mereka terus dilanggar secara serius oleh otoritas de facto negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan inti dari ideologi dan aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Afghanistan, Richard Bennett, kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai "diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena gender atau jenis kelamin mereka".
"Kami telah menunjukkan perlunya eksplorasi lebih lanjut tentang apartheid gender, yang saat ini bukan merupakan kejahatan internasional, tetapi bisa menjadi demikian," kata Bennett kepada wartawan di sela-sela Dewan.
"Tampaknya jika seseorang menerapkan definisi apartheid, yang saat ini untuk ras, pada situasi di Afghanistan dan menggunakan seks daripada ras, maka tampaknya ada indikasi kuat yang mengarah ke sana."
Seorang juru bicara Taliban mengatakan pemerintahan mereka menerapkan hukum Islam dan menuduh PBB dan lembaga-lembaga Barat melakukan "propaganda".
"Laporan Richard Bennett tentang situasi di Afghanistan adalah bagian dari propaganda semacam itu, yang tidak mencerminkan kenyataan," kata juru bicara Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah dan kuliah.
Dalam sebuah laporan yang mencakup Juli hingga Desember 2022, Bennett menemukan pada Maret bahwa perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban "mungkin sama dengan penganiayaan gender, kejahatan terhadap kemanusiaan".
“Pencabutan serius hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan ini dan penegakan keras oleh otoritas de facto atas tindakan pembatasan mereka dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan penganiayaan gender,” kata Bennett, Senin.
Pada April, otoritas Taliban mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB setelah menghentikan perempuan yang bekerja untuk kelompok bantuan pada Desember.
Otoritas Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam.
Ketidaksetaraan gender belum membaik
Sebelumnya, PBB merilis penelitian yang mengungkap ketidaksetaraan gender yang tetap stagnan selama satu dekade pada Senin, 12 Juni 2023. Hal ini terjadi karena bias dan tekanan budaya terus menghambat pemberdayaan perempuan dan membuat dunia tidak mungkin memenuhi tujuan PBB tentang kesetaraan gender pada 2030.
Terlepas dari lonjakan kelompok hak-hak perempuan dan gerakan sosial seperti Time's Up dan MeToo di Amerika Serikat, norma sosial yang bias dan krisis pembangunan manusia yang lebih luas yang diperparah oleh Covid-19, ketika banyak perempuan kehilangan pendapatan, telah menghambat kemajuan ketidaksetaraan.
Dalam laporan terbarunya, Program Pembangunan PBB melacak masalah ini melalui Indeks Norma Sosial Gender, yang menggunakan data dari program penelitian internasional World Values Survey (WVS).
Survei diambil dari kumpulan data yang mencakup 2010-2014 dan 2017–2022 dari negara dan wilayah yang mencakup 85% populasi global.
Analisis terbaru menunjukkan bahwa hampir sembilan dari 10 laki-laki dan perempuan memiliki bias mendasar terhadap perempuan dan bahwa jumlah orang dengan setidaknya satu bias hampir tidak berubah selama dekade ini. Di 38 negara yang disurvei, bagian orang dengan setidaknya satu bias menurun menjadi hanya 84,6% dari 86,9%.
Tingkat kemajuan dari waktu ke waktu "mengecewakan," kata Heriberto Tapia, penasihat penelitian dan kemitraan strategis di UNDP dan salah satu penulis laporan tersebut.
Survei tersebut juga mencatat bahwa hampir setengah dari orang di dunia berpendapat bahwa pria adalah pemimpin politik yang lebih baik, sementara 43% menganggap pria adalah eksekutif bisnis yang lebih baik.
"Kita perlu mengubah bias gender, norma sosial, tetapi tujuan utamanya adalah mengubah hubungan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki, antarmanusia," Aroa Santiago, spesialis gender dalam ekonomi inklusif di UNDP, mengatakan kepada Reuters.
Meskipun pendidikan selalu dielu-elukan sebagai kunci untuk meningkatkan hasil ekonomi bagi perempuan, survei mengungkapkan hubungan yang terputus antara kesenjangan pendidikan dan pendapatan, dengan kesenjangan pendapatan rata-rata sebesar 39% bahkan di 57 negara di mana perempuan dewasa lebih berpendidikan daripada laki-laki.
Lebih banyak kerugian langsung terhadap kesejahteraan perempuan dapat dilihat dalam pandangan tentang kekerasan, dengan lebih dari satu dari setiap empat orang percaya bahwa seorang pria berhak memukul istrinya, kata UNDP.
IDA ROSDALINA