Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Tunangan Mendiang Jamal Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi di Amerika

Tunangan mendiang Jamal Khashoggi yang dibunuh secara sadis di Istanbul, Turki menggugat Putra Mahkota Arab Saudi di pengadilan Amerika.

21 Oktober 2020 | 11.39 WIB

Hatice Cengis, tunangan Jamal Khashoggi, jurnalis dan kolumnis yang diduga tewas dibunuh di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Perbesar
Hatice Cengis, tunangan Jamal Khashoggi, jurnalis dan kolumnis yang diduga tewas dibunuh di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tunangan mendiang Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang tinggal di Amerika Serikat dan dibunuh secara sadis Oktober dua tahun lalu, resmi menggugat putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman di pengadilan Amerika pada 20 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hatice Cengiz, warga negara Turki menggugat  putra mahkota Saudi sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan sadis kekasihnya. Jasad Jamal Khashoggi hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Reuters dan Middle East Monitor, Cengiz juga menggugat lebih dari 20 orang terkait pembunuhan kekasihnya.

Gugatan didaftarkan Cengiz dan LSM yang didirikan Khashoggi, Democracy for the Arab World Now ke pengadilan Amerika kemarin.

Cengiz memilih mendaftarkan gugatan di Amerika karena menurutnya, Khashoggi sebagai korban tipu muslihat yang dimulai dari Kedutaan Amerika di Riyadh ketika dia pergi ke kedutaan untuk mengurus dokumen pernikahannya.

Menurut gugatan itu, pejabat Saudi di Kedutaan Besar Washington mengatakan pihaknya tidak dapat menerima dokumen Khashoggi di Amerika. Khashoggi diminta ke Konsulat Saudi di Istanbul, Turki untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan Cengiz.

Di Konsulat Saudi di Istanbuk, Khashoggi disiksa secara sadis hingga tewas dan jasadnya belum diterima keluarga.

"Saya berharap penuh bahwa kami dapat meraih kebenaran dan keadilan bagi Jamal melalui gugatan ini. Saya menaruh kepercayaan saya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk menyuarakan apa yang terjadi dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang melakukan ini," kata Cengis seperti dikutip dari The Middle East Monitor, 20 Oktober 2020.

Kedutaan Arab Saudi di Amerika belum memberikan tanggapan atas gugatan terhadap MBS.

Berdasarkan undang-undang, pengadilan Amerika dibolehkan mengadili perkara pejabat negara lain yang terlibat melakukan penyiksaan dan kejahatan kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus