Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Para pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak UNESCO untuk tak memberikan status Situs Warisan Dunia untuk sebuah taman nasional di Thailand. Mereka menyatakan bahwa penduduk asli di kawasan tersebut justru ditangkap dan diusir dari tanah tradisional mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seruan para ahli independen ini muncul menjelang tinjauan komite UNESCO pada Senin mendatang, menyusul upaya pemerintah Thailand untuk mendapatkan status Situs Warisan Dunia untuk ketiga kalinya sejak 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cina dan Rusia termasuk di antara negara-negara yang mendukung upaya Thailand, merujuk proposal bersama mereka. Proposal itu tak mengacu pada komunitas etnis Karen yang tinggal di taman nasional Kaeng Krachan yang luas di dekat perbatasan Myanmar.
"Ini adalah sebuah preseden penting dan akan mempengaruhi kebijakan tentang bagaimana hak-hak masyarakat adat dihormati di kawasan-kawasan lindung di seluruh Asia," kata para ahli PBB dalam sebuah pernyataan pada Jumat, 23 Juli 2021, dikutip dari Reuters.
Pejabat Thailand tak memberikan komentar tentang kekhawatiran para ahli bahwa status warisan itu akan mengabaikan hak suku Karen untuk tetap tinggal di tanah mereka. Menurut para ahli, teknik pertanian suku Karen ini membantu melestarikan keanekaragaman hayati.
"Orang asli Karen di taman nasional terus diusir paksa dan rumah-rumah mereka dibakar," kata para ahli.
Lebih dari 80 anggota etnis Karen telah ditangkap sepanjang tahun. Sebanyak 28 orang di antaranya, termasuk seorang anak, dikriminalisasi atas perambahan tanah mereka di taman tersebut.
Para ahli dan pegiat HAM menyatakan, sejauh ini tak ada konsultasi dengan itikad baik yang memungkinkan suku Karen mengambil bagian dalam proses nominasi UNESCO.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam mengatakan UNESCO harus menunda penamaan taman tersebut sebagai Situs Warisan Dunia.
Kelompok yang berbasis di Swiss ini menyatakan, pemerintah Thailand mesti menunjukkan dukungan pencarian status tersebut dari semua masyarakat adat yang terdampak. Pemerintah Thailand juga didesak memberikan jaminan kepemilikan atas tanah dan mata pencaharian kepada masyarakat adat.
Baca juga: Gara-gara Stadion Baru Everton, UNESCO Hapus Status Warisan Dunia Liverpool
BUDIARTI UTAMI PUTRI | REUTERS